29 Pejabat di Purworejo Diangkat sebagai Plt di 5 Perangkat Daerah, Simak Rinciannya
SURAT PERINTAH. Penyerahan Surat Perintah Plt bagi 5 perangkat daerah dilakukan oleh Pj Sekda Kabupaten Purworejo Drs R Achmad Kurniawan Kadir MPA, di Ruang Otonom Setda Purworejo pada Kamis, 2 Januari 2024.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Sebanyak 29 pejabat struktural Kabupaten Purworejo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di lima perangkat daerah.
Penyerahan Surat Perintah Plt dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Purworejo, Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, M.P.A., pada Kamis, 2 Januari 2024 di Ruang Otonom Setda Purworejo.
BACA JUGA:Kunker di Purworejo, Plt Sekjen Kementan Ingatkan Isu Darurat Pangan
Terdampak Perubahan SOTK Berdasarkan Perbup 2024
Dari total 29 pejabat, 27 di antaranya berasal dari empat perangkat daerah yang terdampak perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 70, 71, 72, dan 73 Tahun 2024. Empat perangkat daerah tersebut meliputi:
1. Inspektorat
2. Dinas Kesehatan
3. Bappedalitbang
4. Dinperintransnaker
BACA JUGA:Proyek Labkesda Minus 22 Persen, Plt Bupati Purworejo Minta Pengerjaan Dioptimalkan
Dua pejabat struktural lainnya berasal dari Sekretariat Daerah (Setda), yaitu Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) serta Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang).
Posisi ini kosong karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa purna tugas.
Ahmad Marzuki, S.IP., ditunjuk sebagai Plt Kabag Prokopim, sementara Heru Kusumo Ardiningsih, S.E., dipercaya sebagai Plt Kabag Pembangunan.
BACA JUGA:Ulik Sri Widiatmi Plt Dirut LPPL Radio Irama FM
Perubahan Nomenklatur di Beberapa Perangkat Daerah
Dalam kesempatan itu, Pj Sekda menjelaskan bahwa ada perubahan nomenklatur pada beberapa perangkat daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: purworejo ekspres