Kementrian Pertanian Serahkan Bantuan Unit Kegiatan Mitigasi dan Adaptasi Iklim

Kementrian Pertanian Serahkan Bantuan Unit Kegiatan Mitigasi dan Adaptasi Iklim

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Direktur Perlindungan Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementrian Pertanian RI, Ardi Praptono menyatakan, Indonesia perlu melakukan berbagai upaya baik mitigasi maupun adaptasi terhadap terjadinya perubahan iklim dan kenaikan suhu bumi terus terjadi karena mempengaruhi sektor pertanian. \"Perubahan iklim yang melanda berbagai daerah di Indonesia harus dapat disikapi dengan langkah-langkah nyata, sehingga upaya peningkatan produksi untuk tercapainya swasembada secara berkelanjutan benar-benar dapat diwujudkan,\" ujar Ardi dalam \"Sosialisasi Mitigasi dan Adaptasi Dampak Perubahan Iklim\" di Desa Rejosari Kecamatan Wonoboyo Temanggung, Kamis (25/6). Menyikapi fenomena perubahan iklim dalam dua tahun terakhir ini, Kementerian Pertanian telah menyelesaikan beberapa permasalahan klasik selama bertahun-tahun terkait upaya swasembada komoditas pertanian dan perkebunan melalui perbaikan irigasi, subsidi pupuk, penyediaan benih, alsintan dan penyuluhan. \"Perubahan pola hujan dan pergeseran musim yang ekstrim diperkirakan akan menyebabkan lebih tingginya intensitas hujan pada musim penghujan dan semakin panjangnya musim kemarau. Hujan yang berlebihan sangat mungkin akan meningkatkan erosi, pencucian hara dan tanah longsor. Apabila air yang berlebih tidak dapat diserap oleh tanah di hulu akan meningkatkan aliran permukaan yang akhirnya menyebakan banjir. Sebaliknya musim kemarau yang kering akan menyebabkan cekaman kekeringan dengan jangka waktu yang lama,\"katanya. Baca juga Dua Hari, 70 Pasien Covid-19 Sembuh, Masyarakat Tak Perlu Tergesa-gesa Masuk New Normal Berbagai upaya yang telah berhasil dilaksanakan adalah Kegiatan-kegiatan dengan dukungan anggaran kontingensi 2019, APBN Refocusing 2020, APBN-P 2020. Kegiatan tersebut telah berdampak pada kinerja di lapangan khususnya pada percepatan tanam, meningkatnya Indek Pertanaman, meningkatnya luas tambah tanam dan meningkatnya produksi. Ardi juga menjelaskan, perubahan iklim yang mengakibatkan peningkatan kejadian iklim ekstrim atau anpmali iklim, akan menimbulkan resiko yang cukup besar bagi produksi dan produktivitas serta mutu hasil sektor pertanian, termasuk subsector perkebunan. Oleh karena itu diperlukan strategi nasional nasional yang terdiri atas antisipasi, mintigasi, dan adaptasi dibidang pertanian khususnya pada usaha perkebunan dalam menghadapi perubahan iklim dimaksud. Ancaman  yang secara tidak langsung dipengaruhi oleh perubahan iklim adalah degradasi sumberdaya lahan pertanian dan terjadinya fenomena cuaca yang tidak menentu yang berakibat, dalam jangka pendek, kegagalan produksi pertanian. Keterbatasan dan fragmentasi lahan pertanian, serta konversi dan alih fungsi lahan pertanian ikut menambah beban berat pertanian dalam menjaga produktivitasnya. \"Kalau tidak ada langkah strategis untuk antisipasi perubahan iklim, maka upaya untuk tercapainya swasembada pangan menjadi terkendala,\" ujar Ardi. Untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim tersebut, lanjut Ardi, Kementerian Pertanian telah menyiapkan dan mengembangkan berbagai paket inovasi teknologi, salah satunya Kalender Tanam Terpadu atau Katam Terpadu untuk tanaman pangan. Paket tersebut dapat diakses oleh siapa saja, baik petani maupun penyuluh dan pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah. \"Sistem Informasi ini merupakan alat bantu yang handal untuk pemandu dan pedoman dalam penyesuaian waktu dan pola tanam tanaman pangan serta teknologi budidaya yang paling tepat,\" terangnya. Selain itu ada Varietas Unggul Adaptif yang tahan terhadap kekeringan, genangan, berumur genjah, toleran salinitas, rendah emisi gas rumah kaca dan berbagai paket teknologi ramah lingkungan, yang telah dihasilkan oleh jajaran Badan Litbang Pertanian. \"Disamping itu, Kementerian Pertanian secara rutin juga menyiapkan penghitungan emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan oleh komoditas pertanian,\" tambah Ardi. Pada kesempatan Sosialisasi Mitigasi dan Adaptasi Dampak Perubahan Iklim tersebut, Kementrian Pertanian melalui Direktorat Perlindungan Perkebunan Ditjen Perkebunan juga menyerahkan bantuan 1 (Satu) unit Kegiatan Mitigasi dan Adaptasi Iklim yang bersumber dari APBN 2020 kepada Kelompok Tani Merkun Tani Desa Rejosari Kecamatan Wonoboyo. \"Secara teknis bantuan yang diberikan berupa kegiatan mitigasi dan adaptasi dampak perubahan iklim meliputi, pembangunan embung, mesin lubang biopori, alat pencacah kompos, alat pengayak kompos, kereta sorong, pompa air, instalasi pipa air, rumah kompos, bantuan kandang kambing, kambing betina dan jantan dengan total jumlah bantuan senilai Rp367.800.000,\" jelasnya. (set) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: