Kepala DPU dan Taru Masuk PDP, Pemkab Pekalongan Tetapkan Status Siaga Covid-19

Kepala DPU dan Taru Masuk PDP, Pemkab Pekalongan Tetapkan Status Siaga Covid-19

MAGELANGEKSPRES.COM,PEKALONGAN - Jumlah pemudik di Kabupaten Pekalongan menembus 23.131 orang. Tiga kecamatan terbesar yang jumlah pemudiknya paling banyak adalah Kecamatan Kesesi, Kajen, dan Kecamatan Paninggaran. Sekda Kabupaten Pekalongan Mukarromah Syakoer, dalam Rapat Kerja Gabungan Pimpinan DPRD dan Komisi I, II, III, dan IV dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Ruang Rapat Paripurna Dewan, Senin (6/4/2020), menyatakan, hingga tanggal 5 April 2020, jumlah pemudik dari Jakarta dan sekitarnya sudah 23 ribu orang lebih. Dari 23 ribu pemudik itu, kaya dia, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) ada 99 orang. \"Sebanyak 99 ODP ini dipantau selama 14 hari,\" kata Sekda. Dikatakan, pemkab sudah membuat SOP untuk pemudik. Di antaranya, setiap pemudik harus diperiksa suhu tubuhnya. \"Sesuai protokol dari WHO, jika suhu kurang dari 38, maka setiap pemudik harus isolasi mandiri di rumah selama 14 hari,\" ujar dia. Sekda berharap, semua orang bisa menerapkan imbauan dari pemerintah, utamanya dalam menerapkan social dan physical distancing. \"Karena apa yang kita hadapi tidak bisa dilihat secara kasat mata. Untuk itu, diimbau disiplin dalam sosial dan physical distancing, dan isolasi mandiri 14 hari bagi pemudik atau yang baru bepergian dari daerah merah,\" kata dia. Menurutnya, dari 99 ODP itu, sebanyak 61 orang masih dalam pemantauan dan 38 orang sudah selesai pemantauannya. \"Untuk PDP ada enam. Dua masih dirawat di RSUD Kraton, dan 4 lainnya sudah pulang dan sehat. Termasuk salah satu kawan kita masih ODP,\" terang Sekda. Meski tidak menyebut nama, namun \\\'kawan\\\' yang dimaksud Sekda diduga adalah Kepala DPU dan Taru Bambang Irianto. Sekda juga menegaskan yang bersangkutan kondisinya saat ini sudah sehat. Dikatakan, pemkab telah melakukan dan akan terus melakukan kebijakan dan langkah-langkah cepat dan strategis sekaligus melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19. Secara garis besar, kata dia, di antaranya pembentukan gugus tugas pada 14 Maret 2020, dengan ketua saat itu Sekda, namun ada surat edaran baru tanggal 31 Maret Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diketuai langsung Bupati. Disebutkan, untuk protokol kesehatan, RSUD Kraton menjadi rumah sakit rujukan regional, maka RSUD Kraton ditunjuk sebagai rumah sakit lini satu rujukan regional, dan menetapkan RSUD Kajen dan RSI Pekajangan sebagai RS lini dua, dan Puskesmas Wonokerto 2 menjadi RS lini tiga. \"Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang penyemprotan disinfektan, penyediaan tempat cuci tangan, dan imbauan penggunaan masker bagi masyarakat, dan pemenuhan APD bagi petugas medis yang menangani Covid-19,\" kata dia. Untuk protokol pendidikan, lanjut dia, merujuk pada surat edaran Menteri Pendidikan untuk proses belajar mengajar dari rumah bagi sekolah, baik di jajaran Dindikbud maupun Kemenag. \"Protokol area publik, dengan imbauan untuk tidak menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang melibatkan kerumunan orang banyak, menutup sementara lokasi wisata baik yang dikelola pemda maupun swasta, menutup sementara tempat hiburan seperti kafe-kafe, dan kesepakatan bersama NU, Muhamadiyah, dan Rifaiyah pada 23 Maret 2020 disepakati untuk menunda kegiatan-kegiatan dan peringatan keagamaan yang melibatkan banyak jamaah, dan menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di tempat publik,\" terang Mukarromah. Selanjutnya, untuk protokol perhubungan, kata dia, pemda mendirikan tiga posko di Siwalan Kedungwuni dan Kajen. \"Posko ini memantau dan memeriksa kesehatan dan suhu tubuh masyarakat yang masuk Kabupaten dengan menggunakan transportasi umum,\" ujar dia. Pemda, lanjut dia, menginstruksikan camat dan kades untuk memantau, memonitor, dan mendata mobilitas masyarakat yang berasal dari luar daerah. \"Tiap desa sudah mendirikan posko percepatan penanganan Covid-19,\" kata dia. Sedangkan protokol informasi, ujar Sekda, menetapkan narasi tunggal melalui Diskominfo (sebelumnya di Dinkes), sosialisasi dan edukasi terkait pola hidup sehat dan pencegahan penyebaran Covid, pembuatan web yang berisi informasi kasus Covid, penyediaan jaringan telekonferensi, dan pembentukan tim penangkal hoaks bersama Polres Pekalongan. \"Protokol pemerintahan dan pelayanan publik, ASN dan non ASN dapat melaksanakan tugas dari rumah. Teknis pelaksanaan diserahkan ke masing-masing OPD. Intinya pelayanan jangan sampai terganggu, pelayanan secara online melalui aplikasi pelayanan,\" katanya. Selain itu, lanjut dia, eksekutif menunda semua kegiatan perjalanan dinas ke luar kota sejak akhir April, merealoksi kebijakan anggaran mengikuti instruksi pemerintah pusat, dan instruksi sebagian penggunaan anggaran dana desa untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. STATUS SIAGA DARURAT \"Mengingat perkembangan yang cepat Covid-19, Pemkab Pekalongan sejak 16 Maret hingga 29 Mei 2020, menetapkan status siaga darurat, sehingga semua kegiatan yang sifatnya darurat bisa menggunakan dana tak terduga,\" tandas dia. Pemda juga melakukan langkah-langkah terkait dampak pandemi Covid-19, di antaranya pembentukan tim operasi pasar yang memantau fluktuasi harga bahan pokok dan menjamin ketersediaan bahan pokok di pasar, dan pendataan masyarakat menengah ke bawah yang terdampak secara sosial ekonomi dalam rangka pemberian perlindungan sosial. (had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: