Korupsi Dana BOS Masih Marak di Daerah

Korupsi Dana BOS Masih Marak di Daerah

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Korupsi masih tumbuh subur di Indonesia, teruma dalam dunia pendidikan. Sejatinya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus digunakan sebagaimana semestinya namun masih saja terjadi penyelewengan dana BOS di sejumlah daerah. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, bahwa sampai saat ini saja terjadi praktirk korupsi anggaran pendidikan oleh oknum di daerah. Bentuk korupsi yang mereka lakukan \\\'minta jatah\\\' dari dana BOS yang diterima sekolah. Dana BOS sendiri disalurkan pemerintah pusat ke 450 kabupaten/kota di 34 provinsi. \"By name by address, sampai di-address diminta sama yang di atas. \\\'kamu kan udah terima, minta dong setorannya\\\' itu yang terjadi begitu (korupsi),\" ujarnya di Jakarta, kemarin (30/110. Padahal, lanjut Sri Mulyani, pemerintah telah mengupayakan penyaluran dana BOS tepat dan cermat, tetapi masih saja terjadi praktik korupsi. \"Tadinya saya pikir itu nggak mungkin ada korupsi,\" ucapnya. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, setelah reformasi pengelolaan dana tidak lagi hanya tanggung jawab pemerintah pusat, namun juga perintah masing-masing daerah. Itu dilakukan demi meningkatkan pelayanan dan mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. Saat ini, kata Sri Mulyani, anggaran pendidikan Indonesia mencapai Rp507 triliun atau 20 persen dari total belanja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dari 507 triliun, sekitar Rp200 triliun digunakan untuk menggaji guru. \"Rp200 triliun untuk gaji guru itu disalurkan lewat daerah, langsung ditransfer, DAU (Dana Alokasi Umum), dalam bentuk gaji guru, tunjangan profesi guru, dan sertifikasi guru,\" kata dia. Terpisah, Pengamat Pendidikan, Budi Trikorayanto menilai kasus korupsi terjadi di sekolah harus menjadi perhatian pemerintah untuk memberantasnya sampai tuntas. \"Perlu dicermati itu di sekolah-sekolah besar yang per tahun dapat (dana BOS) miliaran rupiah,\" ujar Budi kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Minggu (1/12). Menurut dia, korupsi akan tetap terjadi apabila pihak sekolah penerima dana BOS takut dengan oknum yang meminta jatah dari penyaluran dana BOS ke sekolah. \"Korupsi terjadi jika kepala sekolah masih feodalis takut pada orang-orang dinas pendiidkan, atau pertanggungjawaban administratif yang masih kacau,\" tutur dia. Sesal dia, sampai saat ini tidak ada sanksi bagi pihak sekolah yang korupsi dana BOS. Nah, hal demikian yang membuat korupsi masih terjadi di dana BOS. \"Paling administratif kepala sekolah diganti jika sekolah negeri,\" tukas dia.(din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: