KPP Pratama Purworejo Berhenti Beroperasi Mulai 24 Mei

KPP Pratama Purworejo Berhenti Beroperasi Mulai 24 Mei

Pelayanan Digabung dengan KPP Pratama Kebumen MAGELANGEKSPRES.COM, PURWOREJO - Mulai 24 Mei 2021 mendatang, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Purworejo berhenti beroperasi dan selanjutnya pengelolaan administrasinya bakal digabung dengan KPP Pratama Kebumen yang beralamat di Jalan Arungbinang No. 10 Kebumen. Kendati demikian, wajib pajak (WP) di Kabupaten Purworejo tidak perlu khawatir karena sejumlah pelayanan bidang perpajakan masih dapat diakses di Purworejo atau melalui fasilitas online. Kepala KPP Pratama Purworejo, Wiratmoko, saat dikonfirmasi di kantornya menyebutkan bahwa penggabungan dua wilayah KPP Pratama ini merupakan bagian dari reorganisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 184 Tahun 2020 Tentang Organisasiasi dan Tata Kerja instansi Vertikal DJP. Selain itu juga berdasarkan KEP 28/PJ/2021 yang diubah dengan KEP 146/PJ/2021 Tentang Penerapan Organisasi, Tata Kerja, dan Saat Mulai beroperasinya Instansi Intansi Vertikal DJP. Dengan adanya reorganisasi ini, KPP Pratama Purworejo menjadi KPP Madya Surakarta yang berkedudukan di Jalan Veteran No. 299 Surakarta. “Ada 18 KPP Madya baru di seluruh wilayah Indonesia yang efektif berubah mulai Senin depan, 24 Mei 2021. Launching rencana dipusatkan di Bandar Lampung. Kita di sini hanya mengikuti secara virtual,” sebutnya, Selasa (18/5). Dengan adanya perubahan tersebut, nantinya administrasi WP di Kabupaten Purworejo akan dikelola KPP Pratama Kebumen. Khusus untuk WP besar atau strategis, ditangani langsung KPP Madya Surakarta. “Jadi layanan tidak ada yang berubah. Hanya pengelolaan WP-WP strategis yang tadinya tersebar di 12 KPP Pratama di wilayah DJP Jateng II, dikelola di KPP Madya Surakarta. Total WP besar strategis DJP Jateng II sekitar 1700, khusus KPP Purworejo ada 23 WP,” jelasnya. Adapun untuk WP biasa atau nonstrategis, pengelolaannya di bawah KPP Pratama Kebumen. “Pelayanan langsung atau tatap muka di Kebumen, tapi online masih bisa dilakukan dari Purworejo,” sambungnya. Pada saat launching, KPP Pratama Kebumen juga akan membuka pos layanan di kantor KPP Pratama Purworejo. Masyarakat yang membutuhkan layanan tatap muka tetap dapat dilayani secara terbatas. “Intruksi Kakanwil jangan sampai ada kekosongan layanan. Sekali lagi, layanan by phone by online akan dilayani dengan baik, jadi tidak perlu khawatir terjadi kekosongan,” katanya. Wiratmoko mengungkapkan bahwa pengalihan administrasi WP ini bertujuan untuk mengefektifkan pengawasan sekaligus pelayanan. Pengawasan WP strategis secara langsung oleh KPP Madya Surakarta diharapkan mampu meningkatkan potensi pajak pada tahun-tahun ke depan. “Secara historis, riwayat awal pengelolaan pajak pusat di Purworejo memang ikut Kebumen. Dari sisi potensi pajaknya juga sedikit lebih besar Kebumen dibandingkan Purworejo. Namun, ke depan dengan adanya Bandara YIA di Kulon Progo dan Bendungan Bener, Purworejo dimungkinkan akan lebih tinggi potensinya,” ungkapnya. Lebih lanjut Wiratmoko menyebut, peralihan administasi WP di Purworejo tidak akan mengurangi kualitas dan kemudahan layanan. Untuk melakukan pelaporan SPT tahunan misalnya, sudah efektif berjalan layanan e-filling secara online. Terlebih, Purworejo tingkat kepatuhan WP di Purworejo untuk melaporkan SPT melalui e-filling cukup tinggi, yakni sebanyak 82 persen dari total WP wajib lapor SPT 101.184. “E-filling sudah efektif. Bahkan, pelapor SPT tahunan wilayah DJP Jateng II tahun 2021 ini tingkat kepatuhannya ranking 1 nasional,” sebutnya. Menurutnya, perubahan pengelolaan juga tidak akan mempengaruhi penerimaan pajak. Pada tahun 2020, capaian penerimaan netto pajak di KPP Pratama Purworejo sebesar Rp261.237.186.361 atau 82 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp318.577.684.000. Pada tahun 2021 ini, target penerimaan pajak menjadi Rp309.082.456.000 lebih tinggi dari realisasi tahun kemarin. “Alhamdulillah meskipun dalam situasi pandemi Covid-19, realisasi penerimaan relatif tetap stabil dari pada tahun lalu,” tandasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: