KPU Usulkan Anggaran Pilkada dari APBN

KPU Usulkan Anggaran Pilkada dari APBN

JAKARTA - Molornya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dianggap biasa. Padahal, NPHD menjadi sumber dana penyelenggaraan Pilkada. KPU mengingatkan agar anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dicairkan sesuai jumlah yang disepakati dengan pemerintah daerah. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, anggaran harus dicairkan sesuai dengan NPHD yang sudah disepakati dan ditandatangani. Selain itu, jumlahnya harus cukup. “Jangan sampai nanti ada pemotongan-pemotongan, ini pesan kami pada daerah,\" tegas Arief di Jakarta, Senin (7/10). Menurutnya, dana hibah daerah tersebut juga harus dicairkan tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati. \"Jangan sampai sudah NPHD disepakati pencairan Oktober dan November, malah lambat sampai bulan Januari. Ini tidak boleh terjadi,\" imbuhnya. Keterlambatan pencairan dana hibah daerah, akan menyebabkan sejumlah tahapan yang seharusnya sudah dimulai terganggu. Sementara itu, usulan sumber dana lain juga terus bermunculan. KPU dan Kemendagri sepakat jika anggaran Pilkada bersumber dari APBN. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, anggaran pilkada masih bergantung dengan APBD. Kejadian terlambatnya penandatanganan NPHD juga selalu berulang. Untuk mengatasinya, KPU mengusulkan agar anggaran pilkada bersumber dari APBN. Dengan begitu, anggarannya dapat diputuskan ditingkat pusat sehingga tidak ada lagi penguluran waktu. “Sejak lama kan KPU mengusulkan untuk menyelesaikan persoalan seperti ini ya pembiayaan pilkada itu bersumber dari APBN. Sehingga biayanya itu sudah langsung dipatok dari tingkat pusat. Sekali ketok palu seluruh daerah teratasi. Tidak ada lagi daerah-daerah yang molor dan mundur. Itu jauh lebih efektif,\" ucapnya. Hanya saja, usulan itu belum dapat direalisasikan saat ini. Karena tidak ada undang-undang yang mengatur masalah tersebut. Ke depan, pihaknya akan mendorong agar usulan itu masuk dalam UU Pilkada. “Inilah salah satu yang akan terus kita dorong nanti dalam revisi undang-undang pilkada terkait dengan sumber pembiayaan. Bahwa sebaiknya berasal dari APBN agar persoalan ini tak berulang setiap ada penyelenggaraan pilkada,\" tuturnya. Dengan anggaran APBN, daerah juga akan mengalami pemerataan anggaran. Biaya kegiatan, hingga honor dari para petugas penyelenggara pemilu juga lebih terstruktur. \"Selain lebih efektif, soal standar biayanya pasti akan sama. Meskipun ada daerah-daerah yang memiliki kekhususan, tetapi secara nasional juga ada. Terutama soal honor, jumlah kegiatan dan lain-lain itu bisa terstandarisasi dengan baik,\" bebernya. KPU mencatat jumlah anggaran Pilkada 2020 yang sudah masuk dalam NPHD yakni sebesar Rp7,45 triliun, Rp 6,53 triliun untuk penyelenggaraan pilkada di 203 kabupaten kota, dan Rp917 miliar untuk pilkada enam provinsi. Sedangkan total anggaran yang diusulkan yakni Rp11,9 triliun untuk 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada pada 2020. (khf/fin/rh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: