Lakukan Pencegahan Sejak Dini, Pemkab Magelang Dirikan Posko Penanganan Corona

Lakukan Pencegahan Sejak Dini, Pemkab Magelang Dirikan Posko Penanganan Corona

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Penyemprotan disinfektan dilakukan pasca penetapan status tanggap darurat terkait penyebaran virus vorona, khususnya di Kabupaten Magelang. Pemerintah setempat mengambil langkah awal dan strategis, serta mitigasi, mengedukasi, dan merehabilitasi beberapa wilayah yang sudah terindikasi terpapar Covid-19. \"Mitigasi di lapangan tentunya kita akan melakukan penyemprotan disinfektan. Ini merupakan langkah awal pencegahan. Ini akan dilakukan di 4-5 titik oleh BPBD Kabupaten Magelang. Ini merupakan tindakan prefentif yang dilakukan oleh kita untuk meminimalisir penyebaran virus,\" ucap Bupati Magelang Zaenal Arifin, saat dikonfirmasi terkait upaya prefentif pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang, Senin (16/3). Adapun 4-5 titik sasaran dilakukan penyemprotan disinfektan oleh Pemkab Magelang antara lain, terminal, tempat ibadah, di pusat keramaian masyarakat, dan utamanya di lingkungan pasien yang telah terindikasi terjangkit Covid-19. \"Prosentasenya kan 4,7 persen. Ketika ada orang terindikasi Covid-19, dimungkinkan ada 5 orang lainnya di lingkungan sekitarnya yang mungkin juga bisa ikut terpapar. Maka harus kita lakukan pencegahan dari dini. Termasuk juga di perkantoran,\" jelas Zaenal. Pemkab Magelang juga telah mendirikan Posko Percepatan Penanganan Covid-19 yang berpusat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, yang diisi oleh 10 sektor, terdiri dari Polres Magelang, Kodim 0705/Magelang, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya. \"Nantinya akan ditambah khusus oleh pakar atau ahli kesehatan. Pakar atau ahli kesehatan ini yang nanti akan kita minta rujukan-rujukannya,\" kata Zaenal. Zaenal menambahkan, pihaknya akan melakukan pendataan terkait masyarakat yang baru saja pulang dari luar negeri, termasuk di perusahaan-perusahaan swasta. \"Perusahaan swasta harus aktif berkomunikasi dengan pemerintah ketika ada karyawannya yang mengalami batuk, pilek, ataupun demam. Kalau ada indikasi ini, segera laporkan kepada kita supaya segera dapat ditangani,\" tandas Zaenal.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: