Langgar Prokes, Kolam Renang Ditutup Satgas Covid 19

Langgar Prokes, Kolam Renang Ditutup Satgas Covid 19

MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG - Satgas Covid 19 Kecamatan Tempuran Kabupaten Magelang menutup Kolam Renang Air Hangat Umbul Banyu Roso di Dusun Ngasinan Desa Sumberarum Tempuran Magelang. Sesuai dengan surat teguran tertulis 17 Mei 2021 tersebut, terdapat beberapa point. Di antaranya, pengelola belum memiliki izin operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pengelola tidak mendapatkan izin kegiatan dari Ketua Gugus Tugas Kabupaten Magelang, pengelola telah melaksanakan kegiatan operasional kegiatan kolam renang dengan menerima pengunjung di masa pandemi dan tidak mematuhi protokol kesehatan. \"Sesuai rapat koordinasi kita berikan teguran tertulis dulu, semoga pengelola bisa paham. Dikarenakan sebelumnya pengelola dengan berbagai alasan tetap menjalankan operasionalnya,\" ucap Camat Tempuran, Jovita, Selasa (18/5/2021). Menurut Jovita, kolam renang tersebut dari awal memang belum berizin resmi. Ditambah pada masa pandemi ini tetap beroperasi hingga 24 jam. \"Ada keluhan dari warga sekitar yang jelas terganggu karena kerumuman pengunjung selama 24 jam. Karena tidak membuat nyaman maka teguran untuk menutup kolam renang kami sampaikan kepada pengelola,\" terang Jovita. Kendati demikian untuk pancuran air hangat yang biasa digunakan warga sebagai sarana pengobatan, yang berada disebelah kolam renang tersebut tidak ditutup. \"Di Dusun Ngasinan sebelumnya sudah ada pancuran air hangat untuk pengobatan, tempat itu tidak ditutup karena pengunjung yang datang tidak berbaur, tapi satu persatu menunggu giliran untuk mandi air hangat untuk mengobati penyakit,\" ungkap Jovita.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: