LBH Ansor Layangkan Surat Klarifikasi

LBH Ansor Layangkan Surat Klarifikasi

MAGELANGEKSPRES.COM,PENGURUS Cabang (PC) GP Ansor Kota Tegal menunjukkan komitmennnya memberikan pengawalan terkait sengketa yang terjadi di tubuh Pokdarwis Muara Indah, setelah sebelumnya mendapatkan kunjungan dari Ketua Pokdarwis Muarareja Indah Ranyan di Kantor PC GP Ansor Kota Tegal, Gedung PCNU Kota Tegal, beberapa waktu yang lalu. PC GP Ansor Kota Tegal telah menyampaikan Surat Klarifikasi terkait seluruh proses dari Surat Pembekuan sampai Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Pokdarwis Muarareja Indah kepada pemerintah setempat. Ketua PC GP Ansor Kota Tegal Sarwo Edi melalui Ketua LBH Ansor Kota Tegal Bambang Irawan mengatakan, LBH Ansor menilai ada proses yang dilanggar. Dalam kebijakan yang dilakukan dipandang ada kesalahan prosedur dan melanggar asas pemerintahan yang baik. “Dengan senang hati LBH Ansor siap membantu masyarakat yang mencari keadilan di NKRI. LBH Ansor siap mengawal sengketa yang terjadi. Tadi usai bincang-bincang LBH Ansor sudah menerima kuasa khusus dari Pokdarwis Muarareja Indah,” kata Bambang yang akrab disapa BI. BI menambahkan, LBH Ansor akan bergerak cepat, termasuk melakukan upaya hukum jika pihak Kelurahan Muarareja tidak proaktif dalam menyelesaikan permasalahan ini. “Ketika Kelurahan lamban, LBH Ansor berharap Pemerintah Daerah atau wali kota bersikap menegur Kelurahan agar bisa menyelasaikan permasalahan sengketa Pokdarwis,” terang BI. Sementara, saat berkunjung ke PC GP Ansor Kota Tegal, Ranyan bercerita bermaksud mencari keadilan, mengingat kebijakan yang diambil terkait Pokdarwis Muarareja Indah dinilai terdapat kejanggalan. Sehingga, menyebabkan konflik di masyarakat. “Ya ini adalah upaya dan ikhtiar untuk mencari keadilan dan kebenaran,” ujar Ranyan. Ranyan mengaku sudah berusaha untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan cara pendekatan, baik pendekatan secara organisasi dan pendekatan pribadi, dengan harapan agar Pengurus Pokdarwis diberikan hak-haknya sebagai warga negera Indonesia yang dilindungi hukum. Namun, semua upaya tersebut mentok. Menanggapi itu, Lurah Muarareja Nurohman menerangkan, sengketa tersebut terjadi sejak dirinya belum menjabat di Kelurahan Muarareja. Saat itu, yang menjadi lurah adalah Zaenal Asikin. Persoalan ini juga telah sampai ke Gubernur dan Ombudsman. Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal sudah memberikan jawaban.“Intinya, menerima jawaban tersebut,” ungkap Nurohman. Sementara, Zaenal Asikin belum memberikan respons saat dihubungi untuk memberikan keterangan. Sedangkan Camat Tegal Barat, Endah Pratiwi mengemukakan, pada prinsipnya Pemkot Tegal berusaha menyelesaikan masalah di masyarakat dengan mempertimbangkan semua aspek dan juga mendengarkan suara masyarakat. Terpisah, Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Kota Tegal Maman Suherman menjelaskan, permasalahan ini sudah ditangani Disporapar Provinsi Jawa Tengah. Kedua belah pihak sudah diundang dan dimintai keterangan. Disporapar Kota Tegal juga sudah diundang. Disporapar Provinsi Jawa Tengah lalu datang ke Kota Tegal, difasilitasi Disporapar Kota Tegal. Saat itu hadir pula Kapolsek dan Danramil. “Kami mengimbau pengurus yang baru dan lama sama-sama saling menghormati. Yang bisa menyelesaikan adalah kedua kelompok tersebut,” ungkap Maman. (nam/wan/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: