Lihat Kunci Tergantung, Seorang Karyawan di Purworejo Gasak Motor di Parkiran

Lihat Kunci Tergantung, Seorang Karyawan di Purworejo Gasak Motor di Parkiran

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Kejahatan terjadi bukan karena ada niat pelakunya tapi karena ada kesempatan. Itulah yang dilakukan oleh Bam (40), warga Jakarta Selatan yang berdomisili di Desa Temuwoh Kecamatan Dlingo Kabupaten Bantul. Keinginannya menggasak sepeda motor muncul seketika saat melihat sebuah kunci kontak tergantung di jok sepeda motor. Pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu kini hanya bisa menyesali perbuatannya. Di hadapan polisi dan awak media, sambil menangis ia mengaku awalnya tidak ada rencana untuk mencuri. “Saya melihat kunci kontak tergantung di jok motor. Tanpa pikir panjang, saya langsung bawa motor itu lalu mengganti plat nomornya. Sekarang saya menyesal,” kata Bam saat Polres Purworejo melakukan konferensi pers terhadap kasusnya, Selasa (18/2). Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Liestiawan SH MKrim menyebut, kronologi kejadian bermula saat korban, Sundusiyah (51) warga Desa Karangsari Kecamatan Bener, mengantar anaknya untuk Futsall di GOR Purworejo, Jumat (10/2). Beberapa saat kemudian korban mengambil botol minuman di dalam jok motor dan kembali ke dalam GOR. Namun, rupanya ia lupa mengambil kembali kunci kontaknya. “Oleh pelaku, motor itu lalu dibawa kabur dan diganti plat nomornya. Motor dipakai sendiri, belum dijual,” sebutnya. Saat hendak pulang korban terkejut karena motor Vario berplat nomor AA 3944 LV miliknya telah raib dari tempat parkir. Korban lalu melapor ke Polres Purworejo. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah adanya informasi dari Polsek Kretek Kabupaten Bantul bahwa ada seseorang yang dicurigai menggunakan motor Vario Nopol AA 6143 FC yang tidak terdaftar. “Setelah kita cek di Kantor Samsat, ternyata itu motor hasil curian, milik korban,” ungkapnya. Atas perbuatannya, Bam yang mengaku baru sekali melakukan pencurian dijerat dengan Pasal 362 KUHP. “Ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” tegasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: