Lima Anggota DPRD Purworejo Siap Pasang Badan, Dampingi Warga Terdampak Proyek Bendungan

Lima Anggota DPRD Purworejo Siap Pasang Badan, Dampingi Warga Terdampak Proyek Bendungan

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Lima orang anggota DPRD Kabupaten Purworejo dari Dapil VI Purworejo memiliki tekad yang sama untuk mengawal proses ganti rugi yang adil bagi warga terdampak proyek bendungan. Kelima anggota dewan tersebut antara lain Muhamad Abdullah (NasDem), Rokhman (Golkar), Sekar Ati Argorini (Demokrat), Mustaqim (PKS), dan Timbul Susilo (PDIP). Komitmen tersebut diungkapkan dalam kegiatan Doa Bersama Masyarakat Terdampak Bendungan Bener yang digelar di jalan raya Dusun Kalipancer  Kamis (19/12) siang. Doa bersama tersebut diikuti oleh seribuan warga dari berbagai desa diantaranya Desa Guntur, Ngelaris, Kemiri, Limbangan bahkan ada juga warga terdampak dari Desa Bener Kecamatan Kepil Wonosobo. Selain memanjatkan doa, warga juga melakukan orasi keresahan lantaran nilai ganti rugi tanah dinilai tidak adil. Pasalnya, tanah mereka hanya dinilai Rp 59 ribu per meter persegi. Harga yang ditentukan oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) itu jauh dari harga pasaran di lokasi tersebut yang mencapai kisaran Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu permeter persegi. Anggota DPRD, Abdullah komitmen akan mengawal dan menyuarakan aspirasi warga. Pihaknya mengaku akan berjuang secara maksimal agar tanah warga dapat dihargai secara layak sesuai harga pasaran dan keinginan warga. Baca Juga Jelang Nataru, Polres Purworejo Musnahkan Ribuan Botol Miras \"Apa yang dirasakan oleh masyarakat saya pun dapat merasakanya. Ketaatan dan dukungan masyarakat yang terhadap pembangunan Bendungan Bener justru dibalas dengan cara-cara kolonialisme dan premanisme. Ini adalah sebuah pengkhianatan yang harus kita hadapi bersama-sama,” ujar Abdullah. UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Fasilitas Umum, terang Abdullah, mengatur bahwa pemberian ganti kerugian harus dilaksanakan secara layak dan adil melalui proses musyawarah. Namun apa yang dilakukan pelaksana lapangan tidak menerjemahkan dengan baik apa yang telah diamanatkan oleh regulasi yang ada. Hal senada diungkapkan Rokhman, anggota DPRD yang juga dari Dapil VI ini mengajak warga bertekad bulat memperjuangkan hak-hak warga atas tanah yang terdampak pembangunan. Dalam momentum Doa Bersama pihaknya berkomitmen untuk seirama untuk memperjuangkan aspirasi warga \"Tekad kita bersama antara warga adalah tidak menolak adanya Bendungan Bener, kita juga bertekad bahwa belum adanya musyawarah, belum kesepakatan harga ganti rugi tanah, sehingga aspirasi itu akan kita perjuangkan, saya selalu siap memperjuangkan hak-hak warga,” tandasnya. Baca Juga Polres Wonosobo Musnahkan 1.233 Botol Miras Hasil Operasi Miras Sebelumnya, Purwadi, warga Desa Guntur Kecamatan Bener dalam orasinya mengungkapkan, bahwa harga yang ditentukan untuk membayar ganti rugi tanah Bendungan Bener tidak layak. Ia berharap, pemerintah dapat menelurkan kebijakan strategis, agar tanah milik warga tidak dibayar dengan harga murah. \"Inilah jeritan kami, tanah yang bakal kita wariskan kepada anak cucu kita dihargai tidak lebih dari harga tempe. Kami mohon tolonglah pak Presiden Jokowi berikan kami keadilan. Tanah itu, hanya itu yang kami miliki,” ujarnya sambil menitikan air mata. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: