Maklumat Kapolri Dicabut, 597 Pengusaha Sound System Mendapatkan Angin Segar

Maklumat Kapolri Dicabut, 597 Pengusaha Sound System Mendapatkan Angin Segar

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Akibat pandemi virus covid-19 selama tiga bulan belakangan ini, para pengusaha sound system Kabupaten Magelang tidak ada pemasukan. Hal tersebut dikarenakan tidak diperbolehkannya diadakan kegiatan yang mengundang massa. \"Saat ini Kapolri sudah mencabut maklukat terkait larangan kerumunan, dan mulai memasuki adaptasi ke new normal. Hal tersebut merupakan angin segar bagi kami pengusaha sound system, dengan harapan bisa menyewakan sound dalam suatu kegiatan dengan tetap menaati protokol kesehatan,\" ucap Ketua Paguyuban Sound System Prima se Kabupaten Magelang, Latif Dulrohman. Sebagai langkah menuju adaptasi new normal, dilaksanakan Peresmian Paguyuban Sound System Prima se-Kabupaten Magelang di Desa Sempon Keji Muntilan, Sabtu (27/6/2020). Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Azis Amin Mujahidin. M.pd. melalui Kasi Kesenian Agus Suyitno. Peresmian ditandai penyerahan piagam pengesahan yang diterima Ketua Paguyuban Sound System Prima se Kabupaten Magelang, Latif dulrohman. Yang dihadiri oleh 597 pemilik usaha sound system dari delapan Kecamatan Kabupaten Magelang. \"Paguyuban Sound System ini gabungan dari paguyuban Prima Muntilan Mungkid Salam Ngluwar Mertoyudan Srumbung, serta paguyuban sound gunung dan paguyuban sound Borobudur CSBM,\" ungkap Latif. Baca juga Pasien Covid-19 yang Sembuh Capai 81,8 Persen, Tinggal 1 Orang yang Masih Dirawat Dalam acara tersebut juga diadakan pembacaan ikrar kebersamaan untuk standar pelayanan di massa pandemik covid 19. \"Kami siap melayani terkait dengan kebutuhan Sound System kepada masyarakat, selama masa new normal ini, tentunya dengan tetap menaati protokol kesehatan,\" papar Latif. Perlu diketahui Paguyuban Prima ini bukan saja beranggotakan operator sound system saja, namun juga beranggotakan semua yg  berkencimpung di dunia evertaising seperti musisi, penyanyi, MC, multimedia, rental tratak panggung serta rental lampu. Dalam kesempatan tersebut, Kasi Kesenian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Agus Suyitno berpesan agar prima mengutamakan profesional dalam pelayanan, bangkit bersama masyarakat menghadapi new normal \"Berorganisasilah yang nyaman mengutamakan persaudaraan, sejak diresmikan per tanggal 8  juni 2020 dengan sk. Kepaka dinas nomor 431.1/451/P.B/04.5c/2020 anggota Prima berhak untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah Kabupaten Magelang dengan leluasa tanpa ada itimidasi dan gangguan dari pihak manapun,\" papar Agus.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: