Maskapai Sriwijaya Air Tak Laik Terbang

Maskapai Sriwijaya Air Tak Laik Terbang

JAKARTA - Tidak didengarkannya rekomendasi dua direksi Sriwijaya Air Group, Direktur Operasi, Capt Fadjar Semiarto dan Direktur Teknik, Romdani Ardali Adang mengambil sikap untuk mengundurkan diri. Sebab maskapai Sriwijaya Air tetap beroperasi akan membahayakan para penumpang. Semiarto mengungkapkan, bahwa dari hasil pemeriksaan internal Maskapai Sriwijaya berada dalam zona merah 4A. Hal itu sudah sangat membahayakan, berada di lampu kuning yang rentan terhadap keselamatan. Dia pun telah mengirimkan surat rekomnedasi untuk tidak beroperasi, namun tidak direspons manajemen yang dipimpin Plt Direktur Utama Sriwijatya Air, Jefferson I Jauwena. \"Statusnya di angka 4A. Itu di safety manajemen system bahwa warnanya jadi kuning. Karena surat tidak direspons oleh dirut dengan baik, maskapai tetap akan melanjutkan penerbangan normal. Maka kami berdua memutuskan untuk mengundurkan diri,\" ujar Semiarto ditemui di kawasan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (30/9). Baca Juga Aliansi Mahasiswa Magelang Kembali Bergerak, Kali Ini Mereka Tuntut Penuntasan Kasus Tewasnya Randy dan Yusuf Kardawi Surat rekomendasi itu bernomor 096/DV/INT/SJY/IX/2019 tertanggal 29 September. Direktur Quality, Safety, dan Security Sriwijaya Air, Toto Soebandoro menambahkan, meminta Kementerian Perhubungan untuk menindak Sriwijaya Air agar setop operasi karena demi keselamatan penumpang. \"Saya kan sudah bilang, (rekomendasi) ini adalah masukan untuk perusahaan khususnya Plt Presiden Direktur, saya memberikan masukan (Sriwijaya setop operasi) berdasarkan asessment. Ini bolanya ada di presdir,\" ujar dia. Dia mengaku shock atas keputusan yang diambil dua orang direksi yang mundur. Soal kemunduran partnernya, Toto belum mau berkomentar, karena melakukan koordinasi dulu kepada dua rekannya itu. Toto membeberkan beberapa alasan meminta Sriwijaya Air untuk berhenti beroperasi diantaranya Sriwijaya Air hanya mengerjakan line maintenance sendiri, dengan metode Engineer On Board (EOB) dengan jumlah engineer 50 orang, dengan komposisi 20 orang certifying staff, 25 orang RII (required inspection item) dan certifying staff, 5 orang management and control, dan personel tersebut dibagi dalam 4 grup. Sriwijaya Air juga memiliki minimum stock consumable part dan rotable part di beberapa bandara yakni CGK (Cengkareng), SUB (Surabaya), KNO (Medan) dan DPS (Denpasar), sebagai penunjang operasi penerbangan. Selain iti, Sriwijaya Air juga hanya mempunyai kemampuan mengoperasikan 12 dari 30 pesawat udara yang dikuasai sampai dengan 5 hari ke depan, sejak tanggal 24 Septemer b2019. Menanggapi Maskapai Sriwjaya Air tetap ngotot beroperasi, Pengamat Penerbangan, Alvin Lie mengatakan, bahwa izin kelaikan terbang adai di wewenang Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kemenhub. Baca Juga Hari Ini 575 Anggota DPR Baru Dilantik \"Jadi, DKPPU perlu memperhatikan kesulitan yang dihadapi Maskapai Sriwijaya Air, apakah memiliki teknisi yang cukup, dan apakah perawatannya seperti apa. Kalau tidak ada masalah, saya yakin DKPPU akan memberikan izin (terbang),\" ujar Alvin Lie kepada Fajar Indonesia Netwrok (FIN), Senin (30/9). Soal dua direksi yang mundur, kata Alvin Lie, harus segera dicarikan penggantinya. Sebab dua orang tersebut merupakan personil kunci dalam operasi maskapai. \"Apakah pihak perusahaan sudah menyiapkan penggantinya, kecuali pihak pemerintah bisa mengajukan (mengisi kekosongan dua direksi). Tentu saja harus ada uji kelaikan,\" ucap dia. Menurut Alvin Lie, Maskapai tidak harus berhenti total beroperasi. Karena sepanjang masih tahap aman, bisa dilakukan pengurangan armada yang beroperasi. \"Ya, bisa saja menyurutkan operasi dan mengurangi rutenya,\" tukas dia. Sebelumnya Garuda Indonesia Group memutuskan kerja sama dengan Sriwijata Air Group. Hal itu itu dilakukan demi nama baik Garuda Indonesia di mata masyarakat. Sekadar informasi, Sriwijaya Air Group menunggak utang senilai Rp800 miliar kepada PT Garuda Maintenance Facilities (GMF) AeroAsia untuk biaya perawatan pesawat. Selain kepada GMF, Sriwijaya Air Group juga menunggak utang kepada BUMN lainnya yakni PT Pertamina, Angkasa Pura I, dan II, Airnav Indonesia dan lainnya dengan total Rp 2,46 triliun terhitung pada Oktober 2018.(din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: