Masuki Hari Tenang, Tim Gabungan Copot Ratusan APK

Masuki Hari Tenang, Tim Gabungan Copot Ratusan APK

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG- Selama dua hari, sejak Minggu (6/12) hingga Senin (7/12) Tim Gabungan disibukkan dengan penertiban ratusan alat peraga kampanye (APK) pemilihan walikota dan wakil walikota Magelang. Atribut kampanye ini dicopot, karena sudah memasuki masa tenang. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Ignatius Bambang Sarwodiono mengatakan, tim gabungan terdiri dari KPU, Bawaslu, Satpol PP, dan Polres Magelang Kota. \"Kami melakukan penyisiran dan mencopot APK yang belum diturunkan oleh masing-masing tim pemenangan,\" kata Bambang, kemarin. Penertiban ini menjadi tindak lanjut karena sebelumnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim kampanye masing-masing pasangan calon, Bawaslu, dan Polres Magelang Kota, sehari sebelum masa tenang atau Sabtu (5/12) lalu. \"Selama masa tenang, masing-masing tim kampanye dilarang melakukan kampanye dan harus menurunkan semua APK,” katanya. Namun, peringatan tersebut tak digubris. Buntutnya, tim gabungan melakukan penertiban. Pihaknya mengambil tindakan tegas dengan mencopot ratusan APK tersebut. Meski demikian, ia mengaku tak dapat menurunkan bendera partai politik (parpol). Dia beralasan bendera parpol bukanlah APK pemilihan walikota dan wakil walikota Magelang. \"Meskipun parpol pengusung tapi bendera parpol bukan APK,\" katanya. Bambang menjelaskan, ranah penertiban bendera parpol ada di tangan Pemkot Magelang atau Satpol PP. Sebab, aturannya mengacu pada peraturan daerah (Perda), bukan PKPU. \"Itu menjadi wewenang Satpol PP kaitannya dengan perda bukan masalah APK Pilkada,\" tandasnya. Ia menambahkan, selain APK, tim pemenangan juga diwajibkan menonaktifkan akun media sosial yang telah didaftarkan di KPU. Bambang menyebut, penurunan APK menjadi tugas utama tahapan Pilkada. Banyaknya titik yang perlu ditertibkan membuat pihaknya menyiasati dengan melakukan penertiban selama dua hari. \"Termasuk yang di rumah-rumah warga juga diturunkan. Kami sudah koordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan pemantauan bila masih ada APK-APK yang masih tertempel,\" tandasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: