Material Proyek Disoal

Material Proyek Disoal

WALI Kota Tegal Dedy Yon Supriyono kembali mengingatkan semua kontraktor yang mengerjakan proyek fisik agar tidak mengganggu aktifitas masyarakat. Sebab, banyaknya tumpukan material selama proses pengerjaan saluran (drainase-red) terkesan semrawut sehingga harus lebih ditertibkan penataannya. Hal itu, diungkapkan Dedy Yon usai menggelar tinjauan lapangan pengerjaan saluran irigasi di sepanjang Jalan Bawal dan Blanak CS pada Senin (30/9) lalu. Menurutnya, dalam pelaksanaan pengerjaan proyek fisik jangan sampai keberadaan material mengganggu aktifitas masyarakat maupun menghambat mobilitas. Terlebih, dengan kondisi penataan tersebut harus ada akses bagi masyarakat mengingat jalan tersebut menjadi jalur penghubung utama. \"Dalam proses pengerjaan, jangan sampai menghambat akses dan merugikan masyarakat di semua titik proyek,\" jelas wali kota. Terkait progres pengerjaan saluran, lanjut Dedy Yon, pihaknya juga mengimbau agar kontraktor pelaksana bisa menyelesaikan dengan mutu dan kualitas serta tepat waktu. Pasalnya, kondisi saluran di sepanjang Jalan Blanak dan Bawal serta jalan sekitarnya merupakan titik rawan genangan sehingga membutuhkan penanganan cepat. Bahkan, dengan target waktu yang sudah disepakati dalam kontrak kerja harus dipatuhi agar bisa menjawab keresahan masyarakat. \"Kalau sesuai kontrak, pengerjaan saluran drainase ke Sungai Siwatu tersebut harus selesai pada akhir November mendatang,\" ujarnya. Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tegal Sugiyanto menambahkan, dalam proses pengerjaan proyek fisik di sepanjang Jalan Bawal dan Blanak terbagi menjadi sejumlah paket. Yakni, peningkatan Jalan Bawal dengan nilai Rp4,020 miliar meliputi ruas Jalan Bawal, Sawo Barat, Sipelem dan Cinde Kencana yang dikerjakan PT. Nisajana Hasna Rizky. \"Paket pengerjaan tersebut, belum termasuk penataan saluran pembuangan yang mengarah ke Sungai Siwatu untuk meminimalisir genangan,\" pungkasnya. (syf/wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: