Modus Jiwasraya dan Asabri Sama

Modus Jiwasraya dan Asabri Sama

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Ada kesamaan antara kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Disinyalir, modus operandinya sama. Bahkan, ada kemungkinan pelakunya juga sama. \"Modus operandinya sama. Bahkan mungkin beberapa orangnya sama juga. Tapi nanti. Yang penting itu bisa dibongkar dulu. Karena apapun ini melukai hati semua orang,\" tegas Menkopolhukam, Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (13/1). Dia enggan mengungkapkamn dugaan yang diitemukannya. Alasannya, masih menunggu koordinasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Saat ini, Erick masih berada di luar negeri mendampingi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo. \"Koordinasi dulu. Kita akan bahas nanti,\" imbuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. Yang jelas, lanjutnya, Negara tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan korupsi. Menurutnya, Presiden Jokowi sudah menegaskan semua kasus korupsi tersebut harus dibongkar. Terlebih, dugaan awal kasus korupsi Asabri merugikan negara hingga Rp10 triliun. Dia menyebut kasus serupa pernah terjadi pada tahun 1999. \"Dulu sudah memakan korban. Sudah ada terpidananya. Dari swasta dan ABRI aktif. Sekarang kalau terjadi lagi,\" tukasnya. Kasus dugaan korupsi di Asabri ini, kata Mahfud, akan menjadi perhatian Menhan Prabowo Subianto. \"Secara proporsional memang harus begitu. Nanti akan secepatnya bergerak. Nggak bisa seperti ini terus. Ini harus dibawa ke pengadilan,\" ucapnya. Mahfud mengaku telah mengecek hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya korupsi di Asabri ada dan nilainya cukup besar. \"Sekarang sedang divalidasi oleh institusi lain. BPK yang minta validasi karena polanya sama dengan Jiwasraya. Modus operandinya sama ini,\" bebernya. Seperti diketahui, saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran selama 2019. Penurunan harga saham dapat mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun. Dikutip dari website resmi Asabri, perusahaan pelat merah itu berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara diwakili Menteri BUMN selaku pemegang saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2003. Secara filosofis, Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri. \"Ada kemungkinan pengadilannya koneksitas. Karena ada TNI aktif dan ada perusahaan swastanya juga. Itu ada jalurnya. Yang penting dipastikan dulu,\" tuturnya. Asabri Klaim Operasional Normal Terpisah, PT Asabri mengklaim kondisi operasionalnya berjalan normal dan baik. Termasuk proses penerimaan premi, pelayanan, dan pembayaran klaim. Semua berjalan wajar dan tidak ada masalah. Direktur Utama PT Asabri, Sonny Widjaja menyatakan pihaknya dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat waktu. \"Sehubungan dengan kondisi pasar modal di Indonesia, terdapat beberapa penurunan nilai investasi Asabri yang sifatnya sementara. Namun, manajemen Asabri memiliki mitigasi untuk merecovery penurunan tersebut. Dalam melakukan penempatan investasi, Asabri senantiasa mengedepankan kepentingan perusahaan sesuai dengan kondisi yang dihadapi,\" ujar Sonny dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (13/1). Selain itu, lanjutnya, Asabri selalu mengedepankan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) dan patuh terhadap Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku. Terutama dalam menjalankan kegiatan usahanya. \"Manajemen Asabri terus berupaya dan bekerja keras semaksimal mungkin dalam rangka memberikan kinerja terbaik kepada seluruh peserta Asabri dan para pemangku kepentingan,\" paparnya.(rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: