New Normal Kerek Rupiah

New Normal Kerek Rupiah

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) terus menguat. Pada perdagangan spot kemarin (3/6) sore berada di posisi Rp14.095 per Dolar AS. Posisi sebelumnya Rp14.415 per Dolar AS. Sementara kurs referensi Bank Indonesia (BI) Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), posisi Rp14.245 per Dolar AS atau naik dibandingkan posisi Selasa (2/6), yakni Rp14.502 per Dolar AS. Menanggapi penguatan Rupiah terhadap Dolar AS, Kepala Riset Monex Investindo Ariston Tjendra menilai, rencana penerapan new normal pada Juli 2020 menyebabkan sentimen positif. Hal ini ditandai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang ditutup 1,93 persen menjadi 4.941. \"Rencana new normal dan pembukaan aktivitas ekonomi di tengah pandemi Covid-19 memberikan sentimen positif pada aset berisiko,\" ujarnya, kemarin (3/6). Sementara itu, Bank Indonesia (BI) mengklaim penguatan nilai tukar Rupiah disebabkan bauran kebijakan yang dilakukannya antara pemerintah dan BI di tengah pandemi virus corona. \"Kami juga melihat peluang ke depan untuk nilai tukar Rupiah menguat. Ini tentu saja dari koordinasi yang erat antara kebijakan fiskal dan moneter,\" kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, kemarin (3/6). Rupiah pada awal April 2020 sempat melemah hingga menyentuh Rp16.400 per Dolar AS Namun, kini Rupiah kembali menguat dan bertengger di sekitar Rp14 ribu per Dolar AS. \"Ini karena adanya kepercayaan dari investor dalam dan luar negeri terhadap ekonomi Indonesia,\" ujarnya. Adanya kepercayaan investor tersebut, BI meyakini Rupiah tak akan anjlok Rp17.500 per Dolar AS atau Rp20 ribu per Dolar AS pada akhir 2020. \"Kami tegaskan itu angka skenario terburuk, bukan proyeksi. Lalu kami juga melakukan berbagai kebijakan dengan baik. Angka Rp17.500 per Dolar AS dan Rp20 ribu per Dolar AS skenario berat,\" ucapnya. Selain itu, penguatan Rupiah ditopang oleh pelonggaran moneter lewat instrumen kuantitas atau quantitative easing (QE) dengan suntikan dana sebesar Rp583,5 triliun sejak awal tahun hingga 19 Mei 2020. Dalam hal ini BI telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder demi menjaga Rupiah tetap stabil. Juga pemerintah mengizinkan BI untuk membeli SBN di pasar perdana. Hal ini sebagai upaya membantu pemerintah membiayai defisit APBN 2020 di tengah penanganan Covid-19.(din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: