Pandemi Covid-19, Indonesia Diwanti-wanti Tidak Utang ke IMF
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA– Pandemi Covid-19 mengganggu stabilitas perekonomian dunia. Bahkan, International Monetary Fund (IMF) menyebut wabah virus korona yang menyerang hampir seluruh negara di dunia tersebut sebagai krisis ekonomi dan keuangan global. Hal tersebut disampaikan Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva dalam pernyataan bersama Ketua Komite Moneter dan Keuangan Internasional Lesetja Kganyago. ”Kita berada dalam situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya, pandemi kesehatan global telah berubah menjadi krisis ekonomi dan keuangan,’’ ujar dia kemarin (28/3). Georgieva menuturkan, aktivitas ekonomi yang mandek di sejumlah negara akan memberikan kontraksi pada pertumbuhan ekonomi tahun ini. Sebab, negara-negara anggota telah mengambil tindakan untuk menyelamatkan nyawa warganya dan melindungi kegiatan ekonomi. Namun, lanjut dia, masih banyak upaya yang harus dilakukan. Prioritas utama adalah dukungan fiskal yang ditujukan untuk mendorong konsumsi rumah tangga. Selain itu, menjaga kelangsungan bisnis untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada 2021. Meski dampak kesehatan yang paling terasa di negara maju, kombinasi dari persoalan kesehatan dan krisis ekonomi akan membuat negara berkembang mengalami capital outflow secara tiba-tiba dan penurunan harga komoditas. Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengamini pernyataan IMF tersebut. Ekonomi global akan menunjukkan penurunan pertumbuhan yang tajam sampai akhir tahun ini. ”Karena banyak negara yang melakukan lockdown. Daya beli masyarakat turun juga, khususnya untuk negara berkembang,’’ ujar dia kepada Jawa Pos kemarin. Namun, Bhima tak sepakat dengan bentuk solidaritas IMF yang memberikan fasilitas bagi negara anggota untuk menarik pinjaman baru. Termasuk Indonesia. Menurut dia, tindakan itu sama dengan yang pernah dilakukan IMF pada 2008. Kala itu IMF memberikan pinjaman kepada negara-negara yang mengalami krisis dengan beberapa tuntutan kepada pemerintah. ”Nah, ini yang harus diwaspadai. Jangan sampai masuk jurang untuk kedua kalinya,’’ imbuh dia. Menurut Bhima, Indonesia belum perlu mengajukan pinjaman baru kepada IMF dan kreditor asing lainnya. Sebab, kapasitas anggaran nasional disebut masih bisa digeser dan mencukupi untuk kebutuhan dalam negeri. ”Pos infrastruktur Rp 423 triliun. Anggaran perjalanan dinas, belanja rutin pun bisa dipangkas, termasuk gaji pejabat. Nggak perlu (berutang ke IMF, Red),’’ tegasnya. Berbagai pergeseran anggaran itu bisa dilakukan melalui mekanisme APBN perubahan. (jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: