Pelantikan 22 Bidan sebagai PNS di Purworejo Dibatalkan, Hanya Diambil Sumpah

Pelantikan 22 Bidan sebagai PNS di Purworejo Dibatalkan, Hanya Diambil Sumpah

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Sebanyak 22 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Bidan dan 8 orang CPNS dari formasi lainnya menjalani prosesi pengambilan sumpah/janji di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Senin (14/9). Sebagian besar dari mereka yang telah menjadi bidan desa selama bertahun-tahun, kini resmi menyandang status PNS di lingkungan Pemkab Purworejo. Prosesi pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM disaksikan Sekda Drs Said Romadhon dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) drg Nancy Megawati Hadisusilo MM, dan  Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Sudarmi MM. Dalam sambutannya, Bupati berharap para PNS tersebut dapat benar-benar menghayati isi sumpah/janji yang telah diucapkan dalam setiap tugas sebagai PNS. Pasalnya,  pada hakekatnya sumpah/janji yang telah diucapkan merupakan kesanggupan terhadap Negara dan juga janji terhadap Tuhan YME. \"Semula saya memang tidak akan meresmikan Saudara sebagai PNS. Namun, karena per 1 Oktober jika tidak diresmikan, tidak dilantik maka Saudara-Saudara batal menjadi PNS. Maka dengan segenap kekuatan kita tetap melantik Saudara-Saudara menjadi PNS,\" ungkapnya. Bupati berharap PNS yang dilantik dapat menunjukkan komitmen dan tanggung jawabnya menjadi PNS di jajaran Pemkab Purworejo. Sekaligus dapat menjaga rambu-rambu dalam setiap tindakan sebagai aparat Pemerintah saat melaksanakan tugas dan fungsinya. PNS diharapkan dapat memegang amanah yang diemban dalam bentuk semangat dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. “Saya berpesan kepada Saudara untuk ikut membangun dan menjaga citra positif PNS dengan bekerja sebaik-baiknya, dengan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, drg Nancy Megawati saat dikonfirmasi usai acara menyebut bahwa sedianya akan dilakukan pelantikan terhadap sejumlah PNS tersebut, tetapi dibatalkan dan hanya dilakukan pengambilan sumpah/janji. Sebanyak 22 CPNS yang diambil sumpah/janjinya berasal dari PTT bidan desa yang sudah mengabdi bertahun-tahun. “Jadi ini bidan yang kemarin diupayakan, yang lebih dari usia dari 35 tahun, ini diupayakan sehingga bisa menjadi PNS. Ini bidan desa yang justru sudah mengabdi puluhan tahun, akhirnya bisa diangkat menjadi PNS,” sebutnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: