Pemkot Magelang Buka Objek Wisata Selama Libur Lebaran, Ini Syaratnya

Pemkot Magelang Buka Objek Wisata Selama Libur Lebaran, Ini Syaratnya

MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG - Berbeda dengan pemerintah daerah tetangganya, Pemkot Magelang tetap membuka tempat wisata selama libur lebaran 1442 H. Meskipun, pembukaan tempat wisata ini wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Teknisnya, pengunjung yang masuk harus menjalani serangkaian pemeriksaan, seperti pengecekan suhu tubuh, mengenakan masker, dan mencuci tangan menggunakan sabun yang telah tersedia di pintu masuk tempat wisata. Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz belum lama ini mengatakan, wilayahnya masuk zona kuning. Karenanya, pihaknya sedikit melonggarkan para pegiat wisata agar tetap dapat membuka usahanya di momen libur Lebaran. Aziz menegaskan bahwa Pemkot Magelang masih melarang seluruh ASN maupun keluarganya memanfaatkan libur lebaran untuk mudik. Tak tanggung-tanggung sanksi disiplin PNS pun disiapkan untuk menindak ASN yang masih nekad mudik di tengah pandemi Covid-19. Demikian halnya dengan kendaraan, dr Aziz memastikan puluhan unit kendaraan dinas akan dikandangkan di kompleks Kantor Walikota Magelang guna mencegah pelanggaran penggunaan untuk kepentingan pribadi. Aziz mengatakan, selama libur Lebaran objek wisata dan pasar tradisional di Kota Magelang tetap dibuka dengan pembatasan sesuai protokol kesehatan. Tempat wisata dilarang menampung pengunjung melebihi 50 persen dari total kapasitas. “Tempat wisata tidak ditutup total, akan tetapi dibatasi agar protokol kesehatan bisa diterapkan,” katanya, belum lama ini. Kemudian, Pemkot Magelang juga menambah petugas pengawas di tempat-tempat keramaian untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Personel Satpol PP ditambah sektor kepolisian dan TNI pun akan turut menambah kekuatan pengamanan serta pengawasan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian. Aziz menuturkan, kendati secara umum Kota Magelang berada di zona kuning, namun PPKM mikro menunjukkan hasil yang menggembirakan. “Secara mikro 8 kelurahan di Kota Magelang berada di zona hijau dan 9 di antaranya zona kuning. Secara umum kita berada di zona kuning, sehingga tempat wisata tetap bisa dibuka, asal dengan protokol kesehatan ketat,” ujarnya. Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Magelang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, jangan berkerumun, dan selalu mengenakan masker. Aziz juga berharap kepada masyarakat yang ingin melakukan mudik ke Kota Magelang untuk bisa menahan diri terlebih dahulu “Pengawasan akan terus dilakukan secara ketat. Yang jelas saat zonanya masih hijau, wisata boleh buka. Tapi kalau zonanya oranye akan dipertimbangkan untuk ditutup,” jelas Aziz. Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang Otros Trianto menjelaskan, sejauh ini belum ada perintah penutupan Kebun Raya Gunung Tidar yang menjadi wisata religi andalan di wilayah ini. “Selama libur Lebaran tahun ini untuk Taman Wisata Gunung Tidar tetap buka seperti biasa. Namun pembatasan dilakukan lebih ketat untuk mencegah penularan Covid-19,” tuturnya. Ia menilai bahwa dibukanya tempat wisata Gunung Tidar di momen libur lebaran tak terlalu berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan. Terlebih dominasi wisata di Gunung Tidar adalah wisata ziarah di makam-makam maupun petilasan tokoh-tokoh penyiar agama Islam. “Kalau kenaikan kunjungan itu biasa terjadi sebelum Ramadan. Setelah Ramadan dan Idul Fitri biasa pengunjung tidak terlalu banyak sehingga kita yakin bisa mengendalikan 50 persen kapasitas Kebun Raya Gunung Tidar,” pungkasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: