Pemkot MagelangTetap Apresiasi WP yang Disiplin, Berikan Hadiah di Tengah Pandemi Covid-19

Pemkot MagelangTetap Apresiasi WP yang Disiplin, Berikan Hadiah di Tengah Pandemi Covid-19

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG  - Setiap tahun, Pemkot Magelang selalu memberikan hadiah kepada para wajib pajak (WP) yang disiplin membayar Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Kota Magelang. Tak terkecuali di tahun 2020 ini. Hadiah tersebut merupakan apresiasi Pemkot Magelang kepada masyarakat karena telah mendukung pembangunan. Secara simbolis hadiah diberikan Walikota Magelang Sigit Widyonindito kepada perwakilan warga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat, di ruang Adipura Kencana kompleks Kantor Walikota Magelang, Rabu (8/7). Para penerima hadiah, antara lain Siti Suparidah (SPPT atas nama Dahlan) Cacaban mendapatkan 1 unit sepeda motor. Kemudian Sarmidja (Kedungsari), Puspo Harjono (Panjang), Totok Endro Subagyo (Wates), Kios Blok C.90 (Tidar Selatan), dan Kustini (Rejowinangun Selatan), mereka mendapat masing-masing 1 unit sepeda gunung. Hadiah lainnya, seperti televisi, kulkas, mesin cuci, kompor gas, magic com,dan setrika juga diberikan kepada para warga yang beruntung saat pengundian. Turut menyerahkan hadiah, Wakil Walikota Magelang Windarti Agustina dan Sekretaris Daerah Joko Budiyono. Baca Juga Gelar Aksi Turun Jalan, Makar Tolak RUU HIP Sigit mengapresiasi masyarakat yang telah melakukan pembayaran PBB-P2, jauh hari sebelum jatuh tempo. Menurut dia, hal ini merupakan dukungan masyarakat secara langsung dalam pencapaian pengelolaan PBB di Kota Magelang. \"Saya bangga kepada warga yang menerima sepeda motor ini dan kedisiplinan dalam membayar pajak. Ini perlu menjadi teladan atas kesadarannya karena nilai ketetapan PBB-P2 meski hanya Rp21.470,\" katanya. Menurutnya, partisipasi dalam membayar pajak sangat diperlukan dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Magelang. Kemudian juga membantu meningkatkan kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. \"Pajak yang dibayarkan masyarakat maka selanjutnya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat. Bentuknya berupa palayanan kesehatan yang memadai, pendidikan, sampai insfrastruktur yang baik,\" imbuhnya. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Wawan Setiadi menuturkan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, capaian pendapatan dari sektor PBB-P2 terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 meningkat 126,75 persen dari target Rp4 miliar terealisasi menjadi Rp5.1 miliar. Tahun 2016, target Rp4,7 miliar tercapai 117,23 persen atau sebesar Rp5,5 miliar. Kemudian di tahun 2017, dari target  Rp5,6 miliar, terealisasi Rp6,4 miliar atau mencapai 114,95 persen. Sedangkan di tahun 2018 dari target Rp5,7 miliar tercapai Rp6,2 miliar. Sementara itu, di tahun 2020 ini jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) mengalami peningkatan menjadi sebanyak 36.770 objek pajak, dibanding tahun 2019 sebanyak 36.511 objek pajak. Menurutnya, Pemkot Magelang telah memutuskan untuk memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 Kota Magelang 2020 dari semula 30 September 2020 menjadi 30 November 2020 karena pandemi Covid-19. Wawan mengatakan, biasanya acara penarikan undian PBB P-2 tersebut dirangkai dengan pembayaran PBB-P2 panutan, namun karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, maka pekan PBB Panutan dilakukan secara simbolis tanpa mengundang masyarakat lebih banyak. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: