Penanggulangan Kebakaran Hutan Butuh Keterpaduan Masyarakat, Bupati Magelang Ikuti Apel Kesiapsiagaan
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG- Penangulangan bencana kebakaran hutan merupakan salah satu perwujudan pemerintah dalam perlindungan masyarakat. Meskipun demikian penanggulangan tersebut membutuhkan suatu upaya terpadu masyarakat secara aktif. Demikian ditandaskan, Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP dalam kegiatan Apel Kesiapsiagaan penanggulangan bencana kebakaran hutan tingkat Kabupaten Magelang di Lapangan parkir obyek wisata Pegunungan Telomoyo, Ngablak, Kabupaten Magelang, Kamis (13/8/2020). “Pendekatan secara terpadu tersebut menuntut koordinasi yang baik di antara semua pihak, baik dari sektor pemerintah, swasta, masyarakat, organisasi profesi dan lembaga-lembaga terkait lainnya,” katanya. Apel kesiapsiagaan Karhutla diprakarsai Perum Perhutani Kedu Utara yang diikuti Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba, Dandim 0705 Letkol Czi Anto Indriyanto, Administratur Perhutani Daman Huri, Kepala BPBD Kabupaten Magelang Edi Susanto, BTNGM Junita Parjanti, PJU Polres Magelang, Kapolsek Jajaran, Pleton Dalamas dan Relawan. Zaenal juga berpesan kepada aparat serta tokoh masyarakat dan relawan agar bisa membekali diri, serta giat berlatih secara rutin dan terencana sehingga dapat menjadi ujung tombak dalam penanganan bencana kebakaran hutan di Kabupaten Magelang dan siap melakukan penanganan bencana kebakaran hutan secara komprehensif dan terpadu sebelum terjadi kebakaran. \"Selain itu juga melakukan sosialisasi dan kampanye kepada masyarakat sekitar hutan tentang ancaman hukuman terhadap oknum yang terbukti membakar hutan. Sesuai dengan Undang-Undang No 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan pada pasal 50 ayat 3 huruf d. Bahwa ancaman hukumannya 15 tahun penjara atau denda 5 miliar,\" tandas Zaenal. Usai memimpin apel, Bupati Magelang didampingi, Kapolres Magelang, Dandim 0705/Magelang, dan Kepala Perum Perhutani Kedu Utara melakukan pengecekan peralatan penanggulangan kebakaran.(cha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: