Penjaga Suara Rakyat Dinilai Gagal, Sistem Pemilu Harus Diubah
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Beberapa hari belakangan ini publik digegerkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, terkait dugaan suap calon legislatif PDIP pergantian antar waktu (PAW). Padahal seperti adigium yang sering diumbar para politisi vox populi vox dei (suara rakyat suara Tuhan). Asumsi publik penjaga suara rakyat yang dituding kerap melakukan praktik jual beli suara akhirnya terbukti. Pengamat kebijakan politik dari Center of Public Policy Studies (CPPS) Bambang Istianto, menilai rumor selama ini ada jual beli suara terkonfirmasi, setelah KPK OTT terhadap Wahyu Setiawan. Bukan rahasia KPU di ditengarai menjadi permainan suara parpol besar. Karena itu KPU sebagai penegak demokrasi kini lumpuh. ”Faktanya jika partai besar pengusung dan pengendali pemerintahan terlibat memainkan suara prospek demokrasi semakin suram. Padahal demokrasi sebagai sarana menghangatkan relasi antar warga negara,\" ujar Bambang dalam keterangannya, Minggu (12/1). Karena itu, ia menduga demokrasi terciderai kembali menurunkan kepercayaan publik dan rating indeks demokrasi akan turun. Karena, persoalan korupsi jual beli suara paling esensial dalam demokrasi. Sementara, sistem demokrasi di Indonesia mengekor faham liberal yaitu one man one vote. \"Artinya menentukan pemimpin berdasarkan jumlah suara. Padahal barang siapa yang mengikuti kebanyakan orang akan tersesat. Pernyataan tersebut secara empristik terbukti,” tegasnya. Menurut pengamat pemerintahan ini, sudah berapa banyak pejabat publik seperti menteri dan kepala daerah terlbat korupsi. Demikian pula kecenderungan pemimpin telah menyesatkan misalnya dalam memilih sistem ekonomi yakni liberal dan pasar bebas. ”Faktanya menghasilkan gini ratio tetap bertengger point 3, 9 nyaris 4. Demikian pula sistem ini telah dipraktekkan dalam tiga kali pemilu terbukti gagal dalam memilih pemimpin yang berkualitas,\" imbuh Bambang. Bambang mengatakan, boleh jadi dengan sistem ini merasa enjoy para pemain kuat dibalik layar partai besar berlindung dibawah sistem tersebut. Dengan peristiwa OTT anggota KPU Publik semakin paham sebenarnya sistim ini disamping telah merusak sendi sendi kehidupan bangsa juga bertentangan sila keempat Pancasila. \"Namun elit negara kukuh bertahan dengan demokrasi one man one vote. Jika KPU tidak berubah pemilu demi pemilu diaelenggarakan akan sia sia,\" ucap Wakil Ketua Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara ini. Karena itu, ia berpandangan, perlu dievaluasi sistem pemilu yang ada saat ini dengan cermat dan detail melalui studi yang komprehensif seiring dengan lingkungan strategis yang berubah di era 4.0. (dim/fin/ful)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: