Penuhi Kebutuhan Dasar, Penyandang Disabilitas Ikuti Layanan Atensi

Penuhi Kebutuhan Dasar, Penyandang Disabilitas Ikuti Layanan Atensi

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG  - Sebanyak 50 orang penyandang disabilitas fisik dan orangtua/pendamping masing-masing mengikuti kegiatan layanan Asessmen Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) di aula kantor Kecamatan Magelang Utara. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang bersama Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof Dr Soeharso Surakarta, 13-14 Oktober 2020. Atensi adalah program untuk mengembalikan fungsi sosial penerima manfaat dan pemenuhan kebutuhan dasar, sehingga mampu melaksanakan pengasuhan dan perlindungan sosial dengan baik. Selain itu, untuk meningkatkan kemampuan komunitas serta Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). \"Layanan ini merupakan sarana komunikasi, informasi, motivasi, edukasi bagi penyandang disabilitas. Kemudian membangun sinergitas program pusat dan daerah sehingga dapat terwujud masyarakat Indonesia yang lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas,\" kata Kepala Dinsos Kota Magelang Wulandari Wahyuningsih, Kamis (15/10). Baca Juga Forum Perguruan Tinggi Magelang Bahas Program Eduwisata Wulan menjelaskan, skema Atensi dapat diimplementasikan dengan pola berbasis komunitas, keluarga, dan layanan balai/redential. Dengan layanan ini, diharapka  mampu mendorong kemandirian penyandang disabilitas, penguatan keluarga, penguatan pendamping, dan sinergitas antar kelembagaan. \"Di tengah pandemi Covid-19, pasti kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk menyisipkan edukasi dan motivasi penguatan bagi penyandang disabilitas dalam menghadapi pandemi,\" imbuh Wulan. Setiap sesi layanan diampu oleh Tim BBRSPDF yang terdiri Pekerja Sosial, Psikolog, Fisioterapis, dan Family Support. Kegiatan diakhiri dengan Focus Group Discussion (FGD) membahas hasil asesmen bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perwakilan LKS, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Penyuluh Sosial Muda, Dinsos Kota Magelang, Dwi Ambar Pratiknyo menambahkan, program ini merupakan implementasi jejaring kerja dan kolaborasi dengan UPT Kementerian Sosial sebagai dorongan pemerintah daerah. Terutama dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial dasar dan salah satu pemenuhan hak penyandang disabilitas. \"Pelayanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas ini dilaksanakan Pemkot Magelang untuk mengakomodasi pemenuhan hak penyandang disabilitas yang disesuaikan dengan kebutuhan,\" kata Ambar Dwi. Menurutnya, peran serta stakeholder, masyarakat, maupun LKS, dan dunia usaha diharapkan untuk mewujudkan Atensi bagi penyandang disabilitas di Kota Magelang. Hal ini supaya pelaksanaan pengasuhan dan perlindungan sosial bisa berjalan sesuai harapan. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: