Penyandang Disabilitas di Kota Magelang Dilatih Bisnis Digital

Penyandang Disabilitas di Kota Magelang Dilatih Bisnis Digital

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG  - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang memberikan pelatihan bisnis digital (e-marketing) bagi 25 penyandang disabilitas di Hotel Atria Magelang, belum lama ini. Mereka terdiri dari 22 penyandang disabiltas fisik dan 3 orang penyandang disabilitas sensorik rungu wicara. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang Wulandari Wahyuningsing mengatakan, pelatihan ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan pengembangan potensi diri penyandang disabilitas. \"Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kemampuan penyandang disabilitas, serta mendorong kemandirian melalui pemasaran produk usaha berbasis digital,\" kata Wulan di sela-sela kegiatan. Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber seorang Business Consultant Program SMEs dari Jogjakarta, yakni Imam Syafi’i. Narasumber ini memberikan materi Pengantar Dunia Digital, Whatsapp Marketing, Facebook Marketing, Marketplace Marketing, dan Optimasi Instagram Untuk Meningkatkan Penjualan. \"Pada sesi ketiga hadil narasumber Fuzna Marzuqoh, seorang trainer dan motivator dari Kota Magelang,\" imbuh Wulan. Mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19, seluruh kegiatan menerapkan protokol kesehatan. Adapun rangkaian kegiatan mulai paparan, brainstorming, praktik, motivasi bagi peserta. Menurutnya, kegiatan ini merupakan momentum semangat penyandang disabilitas untuk tetap berusaha dan berkarya di era adaptasi kebiasaan baru yang digelar Pemkot Magelang. \"Pengembangan potensi diri penyandang disabilitas merupakan salah satu upaya mengakomodir hak penyandang disabilitas agar mampu mengembangkan fungsi sosial di masyarakat,\" ungkap Wulan. Sementara itu, Penyuluh Sosial Muda Dinsos Kota Magelang Dwi Ambar Pratiknyo menambahkan, pelatihan ini sekaligus sebagai representasi keberpihakan Pemkot Magelang yang selalu mendorong potensi penyandang disabilitas menuju disabilitas yang mandiri, mampu berkarya, dan bermartabat. \"Kami terus mengembangkan kemitraan, jejaring kerja dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam memberikan layanan kepada penyandang disabilitas, baik dengan UPT Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial maupun pihak lain,\" tutur Ambar. Pihaknya berharap peran serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sektor swasta dan masyarakat bisa memberikan peluang dan pendampingan. Sebab pola pendampingan kemandirian penyandang disabilitas adalah tanggung jawab bersama. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: