Pilkada Kota Magelang  Tanpa Calon Perorangan

Pilkada Kota Magelang  Tanpa Calon Perorangan

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG  - Pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota Magelang yang diundur hingga Desember 2020 dari September 2020 karena pandemi Covid-19, secara garis besar tak ada perubahan signifikan. Tahapan yang telah dirancang sebelumnya, hanya tinggal dilaksanakan kendati diundur hingga tiga bulan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang, Basmar Perianto Amron mengatakan, tidak ada perubahan mendasar pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang. Secar garis besar, hanya pelaksanaannya saja yang mundur. \"Jadwal dan tahapan diundur tiga bulan akibat pandemi Covid-19. Tapi tidak ada perubahan, terutama tahapan yang telah dilaksanakan, tetap kita lanjutkan,\" kata Basmar, Minggu (21/6). Ia menjelaskan bahwa Pilkada Kota Magelang juga dipastikan tidak diramaikan dengan bakal pasangan calon (Bapaslon) dari jalur perorangan atau independen. Hal ini karena sampai batas waktu pendaftaran bapaslon dari jalur perorangan sudah ditutup sebelum adanya pandemi virus corona, nihil pendaftar. \"Batas waktu penyerahan syarat dukungan masyarakat dengan disertai foto copy KTP Elektronik pada 23 Februari lalu, saat belum ada pandemi. Yang kita laksanakan adalah tahapan yang belum dilakukan lalu vakum akibat pandemi Covid-19,\" ujarnya. Saat ini, KPU Kota Magelang tengah mempersiapkan tahapan selanjutnya. Yang tercepat adalah pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. \"Coklit dilakukan pada 15 Juli 2020. Petugas coklit nanti juga dilengkapi dengan face shield dan hamzat, masker, alat pelindung diri (APD). Mereka tetap door to door,\" ucapnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: