Pjs Bekerja dengan Misi Ganda
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan empat Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur yang akan bertugas untuk mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah untuk tidak main-main dalam mengemban tugas. Para Pjs yang telah ditunjuk diminta untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan damai dan aman dari penyebaran Covid-19. Pesan Mendagri itu disampaikan dalam acara Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Penunjukan Pejabat Sementara Gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja kantor Kemendagri di Jakarta, Jumat (25/9). Acara itu sendiri dihadiri langsung Gubernur Sulawesi Utara dan Gubernur Jambi. Sementara Gubernur Kalimantan Utara dan Gubernur Kepulauan Riau, hadir secara virtual. Dalam acara itu, juga hadir Sekretaris Jenderal Kemendagri M. Hudori dan pejabat Kemendagri Tinggi Madya lainnya di lingkungan Kemendagri dan BNPP. Seperti diketahui, Mendagri secara resmi telah menunjuk empat pejabat di lingkungan Kemendagri dan BNPP sebagai Pjs. Gubernur di empat provinsi yang akan menggelar Pilkada. Empat pejabat yang ditunjuk sebagai Pjs Gubernur itu adalah Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar sebagai Pjs Gubernur Kepulauan Riau, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri. Selanjutnya Agus Fatoni sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara, Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP, Restuardy Daud sebagai Pjs Gubernur Jambi dan Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi sebagai Pjs Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara). ”Kita tahu bahwa mulai besok (hari ini, red) kita mulai memasuki tahapan inti dalam tahapan prosesi Pilkada Tahun 2020 yang puncaknya adalah 9 Desember 2020, inilah amanah dari UU yang sudah disepakati,” tegas Tito. Pejabat yang ikut dalam bursa Pilkada, sambung Tito, otomatis perlu digantikan karena harus melaksanakan cuti kampanye. ”Untuk menjaga netralitas maka digantikan dengan penjabat sementara, terutama di empat provinsi meskipun ada sembilan provinsi sebetulnya melaksanakan Pilkada,” jelas Mendagri. Dua provinsi, yakni Sumbar dan Sulteng, karena gubernurnya sedang menjabat di periode kedua, kata Mendagri, mereka tetap menjabat. Sementara tiga provinsi lainnya yang juga menggelar Pilkada, yakni Bengkulu, Kalteng dan Kalsel, walau gubernurnya ikut pemilihan, tapi wakilnya tak ikut dalam Pilkada. ”Otomatis wakilnya yang menjabat sementara,” jelasnya. Perlu dipahami, lanjut Tito, terjadi juga cuti kampanye untuk pejabat tingkat kabupaten/kota. Ini juga otomatis perlu diganti, baik yang diajukan oleh gubernur masing-masing maupun juga ada yang dinilai dari unsur Kemendagri. Mendagri pun berharap, di kabupaten dan kota yang akan menggelar Pilkada segera dilakukan acara yang sama, yakni penyerahan keputusan kepada yang akan menjabat sebagai kepala daerah sementara. Agar, para kepala daerah yang bertarung di Pilkada, bisa berkonsentrasi penuh menjalani tahapan kampanye. ”Kemudian kepada rekan-rekan penjabat yang dilantik pada saat ini saya minta betul setidaknya dua agenda utama ini bisa dijadikan pegangan yang harus dilakukan,” imbuh Tito. Agenda pertama yakni mengawal Pilkada agar Pilkada ini bukan hanya sekadar aman, lancar, tertib, tapi bisa menemukan kepala daerah yang baik tapi lebih daripada itu. Di tengah situasi pandemi ini, lanjut Mendagri, para penjabat diminta untuk menjadi motor. Karena ia minta Pjs yang ditunjuk segera berkoordinasi dengan Forkopimda setempat dan semua stakeholder yang ada di daerahnya masing-masing. Para Pjs harus bisa membuat Pilkada ini tidak menjadi media penularan Covid-19.”Maka mindset kita yang harus kita balik. Bahwa momentum penting pada pilkada kali ini bagaimana berkonsolidasi menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya. Kembali Mendagri menegaskan, bahwa tema sentral Pilkada ini penanganan pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya. Karenanya ia berharap, para calon kepala daerah betul-betul adu gagasan dan adu berbuat dalam menghadapi Covid-19. Dan, mendukung agar Pilkada ini menjadi momen dalam menekan Covid-28 di tingkat nasional. ”Maka 309 wilayah harus bergerak bersama-sama. Pusat sendiri jika bergerak hanya 50%. Sedangkan 548 daerah yang menjadi mesin harus bergerak serempak,” jelasnya. Mendagri juga mendorong untuk menggunakan sarana media daring dalam jaringan elektronik, baik media konvensional ada tv, radio, media cetak, media sosial yang sekarang luar biasa. Aplikasi seperti zoom, live streaming di YouTube, Instagram, Twitter, group-group sosial media, yang itu bisa mencapai ribuan, puluhan ribuan orang. ”Ini yang kita harapkan ada perubahan tata cara berkampanye di tahun 2020 karena ada pandemi Covid-19. Ini yang saya minta sama-sama kita tegakkan, menghindari kerumunan sosial,” jelasnya. Kemudian ada tiga hal yang dianjurkan. Yang bisa membantu penanganan Covid-19, yaitu pemakaian masker secara benar, mencuci tangan dengan semua bahan kimia yang menghancurkan lemak, hand sanitizer berbasis alkohol, klorin, dan lain-lain serta menjaga jarak. ’’Inilah kira-kira mengenai masalah Pilkada, demikian juga masalah covid. Saya kira menjadi agenda kedua bagi rekan-rekan penjabat untuk bekerjasama segera,” timpal Tito. Pjs diharapkan segera menemui dan koordinasi dengan Forkopimda masing-masing agar penanganan Covid-19 lebih baik daerahnya menjadi lebih aman. Lebih bisa terkendali, termasuk dengan memperkuat testing, agresif, dan lainnya. Kemudian melakukan tracing, dan di karantina bagi yang positif. Serta memperkuat kapasitas kesehatan, treatment untuk bagi yang sakit. Disamping tentunya dalam Pilkada ini kita harus amankan juga gangguan konvensional terutama konflik-konflik. Nah untuk mekanisme-mekanisme penanganan konflik yang sudah disiapkan, bagi yang tidak lolos bisa melakukan gugatan ke Bawaslu, PTUN, Mahkamah Agung, tapi bagi yang bandel kalau sudah melakukan kerumunan sosial, melanggar maka akan ditegakkan bukan hanya dengan PKPU tapi UU lain di luar itu juga banyak. ”Meskipun kita mengharapkan itu digunakan sebagai langkah terakhir,” tutur Mendagri panjang lebar. Koordinasi kata Mendagri sangat penting. Karenanya ia minta semua semua kontestan mentaati protokol kesehatan. Dan para Pjs kepala daerah yang telah ditunjuk harus ikut mendorong supaya para kontestan Pilkada benar-benar mentaati protokol kesehatan. ”Terakhir, untuk rekan-rekan penjabat koordinasi dengan pejabat yang sedang cuti. Terutama terkait kebijakan-kebijakan. Tentunya penjabat sementara tidak bisa membuat kebijakan yang strategis, karena hanya 71 hari bekerja,” paparnya. Terpisah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berharap, sejalan dengan kebijakan Pemerintah yang telah dilakukan, diharapkan pula konsep yang ada didukung dengan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) terkait Pilkada yang mengatur penerapan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu menurut dia lebih baik dilakukan daripada menggunakan aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dalam mengatur pengetatan penerapan prokes Covid-19 karena berpotensi digugat ke Mahkamah Agung. ”Seharusnya dengan Perppu, karena PKPU harus selaras dengan Undang Undang. Peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan UU yang lebih tinggi,” kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya. Dia mengatakan usulan-nya itu untuk mencegah terjadinya gugatan sekelompok ataupun perorangan yang hendak melakukan gugatan dalam Pilkada Serentak 2020 di masa pandemik Covid-19. Azis menjelaskan, penggunaan PKPU itu memungkinkan adanya pihak yang akan melakukan gugatan PKPU ke Mahkamah Agung karena di Undang-Undang No. 6 Tahun 2020 tentang Pilkada masih memperbolehkan adanya kerumunan massa saat kampanye. Dia menilai apabila pemerintah mau menerbitkan Perppu Pilkada saat ini maka masih ada waktu untuk dibahas di DPR RI sebelum diambil keputusan. ”Jika Pemerintah mau menerbitkan Perppu maka masih ada waktu untuk dibahas di DPR,” ujar Azis. (fin/ful)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: