PLN UP3 Magelang Siap Laksanakan Kebijakan Pemerintah

PLN UP3 Magelang Siap Laksanakan Kebijakan Pemerintah

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Magelang, Yunarsih menyatakan pihaknya siap melaksanakan kebijakan pemerintah  untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi, setelah petunjuk pelaksanaan dari PLN Pusat keluar. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020. Yunarsih juga menyampaikan bahwa selama pandemi Covid-19, PLN UP3 Magelang tidak mengurangi pelayanannya kepada pelanggan. \"Regu PDKB untuk pemeliharaan dan petugas pelayanan teknik yang mengatasi gangguan sudah dibekali APD dan SOP sesuai protokol Penanganan dan pencegahan Covid-19,\" tuturnya. Ditambahkannya, di kantor-kantor ULP (Unit Layanan Pelanggan) sudah disediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer di dekat pintu masuk dan pengecekan suhu badan menggunakan termometer oleh security guna mengurangi potensi penyebaran Covid-19. Selain itu, untuk mendapatkan informasi tentang layanan kelistrikan baik itu Permohonan Pasang Baru, Tambah Daya, Penerangan Sementara, Pelaporan Gangguan dan layanan lainnya, masyarakat dapat menggunakan Contact Center PLN 123 yang dapat diakses melalui telepon ke123, (kode area)123 bagi yang menggunakan HP,Twitter @pln_123, IG @pln123_official, FB PLN 123, Aplikasi PLN Mobile dan virtual assistant via web www.pln.co.id Untuk pelanggan yang akan bayar rekening listrik dan melakukan pembelian token bisa melalui PLN Mobile, Internet / Mobile Banking serta, e-commerce seperti Link Aja, Dana, OVO, Shopee, Bukalapak, Tokopedia dan yang lainnya. Baca juga OPD Corona di Wonosobo Capai 1.581 Orang Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini di Jakarta, Selasa (31/3) menuturkan kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450 VA dan keringanan tarif listrik 50 % bagi pelanggan 900 VA tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. “Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” ungkapnya. Dirinya menambahkan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yan gpaling terdampak pandemi. “Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” pungkas Zulkifli.(hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: