Polisi Bubarkan Lomba Burung Kicau di Belakang Terminal Salaman

Polisi Bubarkan Lomba Burung Kicau di Belakang Terminal Salaman

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG – Polsek Salaman memberikan penjelasan terkait membubarkan acara lomba burung berkicau pada Senin (2/6/2020) di halaman belakang Terminal Salaman. Kapolsek Salaman, AKP Marsodik membenarkan, telah membubarkan ajang lomba kicau burung atau sering disebut gantangan burung berkicau di lokasi tersebut. \"Dalam upaya menindak lanjuti maklumat Kapolri tentang penanganan dan pencegahan penyebarluasan Covid 19, diantaranya untuk mengurangi kumpul kumpul atau bergerombol,\" ucap AKP Marsodik, Rabu (3/6/2020). Pembubaran tersebut setelah petugas mengetahui adanya acara di media sosial. Mengingat, pihaknya tidak merasa mengeluarkan izin, maka setelah melakukan pengecekan dan memastikannya, kemudian bersama anggota acara lomba kicau burung terpaksa dibubarkan. “Sehingga puluhan orang beserta burung peliharaanya diminta untuk membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing dengan aman dan damai. Hal ini dilakukan selain tanpa adanya izin juga terkait larang untuk melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa. Tentunya guna mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona,” tegas AKP Marsodik. Saat dilakukan pembubaran, beruntung pihak panitia dan peserta menerimanya, dan mau membubarkan diri dengan sukarela. “Kami juga sambil menghimbau dan memberikan sosialisasi kepada peserta maupun penonton agar mematuhi aturan pemerintah saat ini. Tentunya demi kebaikan bersama memutus rantai penyebaran virus corona,” pungkas AKP Marsodik.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: