Polres Kota Tingkatkan Pelayanan Selama Pendemik Covid-19, Undang Eleman Masyarakat untuk Beri Masukan
MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG -Polres Magelang Kota menggelar acara Anev Standar Pelayanan Publik, Selasa (4/8) lalu. Acara tersebut digelar untuk mempersiapkan penilaian yang dilakukan oleh Kementrian PANRB tentang pelayanan publik khususnya pembuatan SIM dan SKCK. Polres Magelang Kota mengundang masyarakat yang diwakili oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, LSM, mahasiswa dan media untuk memberikan masukan. Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Ary Setyawan mengungapkan acara evaluasi ini untuk memberikan masukan kepada Polres tentang pelayanan yang diberikan oleh masyarakat. Diketahui jika sejak revoarmasi birokasi setiap tahunnya Kemen PANRB akan melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik setiap tahunnya. \"Untuk tahun ini kami memerlukan masukan dan akan memperbaiki layanan yang sudah diberikan, khususnya SKCK dan SIM, kami juga ingin dekat dengan masyarkat,\" terangnya. Sementara itu, meski dalam kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), layanan utama kepolisian seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), layanan SIM, masih berjalan. Bahkan, sejumlah polres menciptakan inovasi atau gebrakan terkait pelayanan masyarakat ditengah pandemi Covid-19. Polres Magelang Kota Sendiri memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. \"Dalam memberikan pelayanan SKCK kami masih mengutamakan protokol kesehatan. Saat datang kami himbau masyarakat untuk membawa masker jika tidak kami akan berupaya mengusahakan, selain itu cek suhu tubuh, cuci tangan serta jaga jarak,\"kata Kasatintel AKP Danang. Ditambahkan, pihaknya juga sudah menyediakan pelayanan online untuk memangkas waktu berinteraksi. \"Jadi pemohon membuka web kemudian mengisi, setelah mengisi tetap harus datang untuk mencocokan. Namun sayangnya masih banyak masyarakat yang belum mempergunakan layanan ini, mereka justru lebih nyaman untuk datang langsung,\" ujarnya. Sementara itu, Kasatlantas AKP Sugito menjelaskan tahun ini, untuk pembuatan SIM, pemohon selain cek kesehatan juga ada tes psikologi. \"Untuk cek kesehatan dan psikologi kami bekerjasama dengan pihak ketiga,\" tandasnya. Setelah pertemuan tersebut, Polres Kota berkomitmen akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tetang tahapan pembuatan SIM dan SKCK. (hen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: