Positif Covid-19 di Purworejo Tambah 18 Kasus, Seluruhnya Tanpa Gejala dan Jalani Isolasi Mandiri

Positif Covid-19 di Purworejo Tambah 18 Kasus, Seluruhnya Tanpa Gejala dan Jalani Isolasi Mandiri

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO – Kasus positif covid-19 di Kabupaten Purworejo bertambah 18, Rabu (26/8). Dengan penambahan kasus tersebut,  jumlah total pasien sejak pandemi pertama kali muncul di Purworejo empat bulan lalu, menjadi 363 orang. Dari jumlah tersebut, 5 orang dirawat, 26 isolasi mandiri, 323 sembuh dan 9 orang dinyatakan meninggal dunia. Jubir Satgas Covid-19 Purworejo dr Tolkha Amaruddin Sp THT mengatakan, seluruh warga yang hasil swabnya terkonfirmasi covid, dalam keadaan tanpa gejala. \"Mereka tidak bergejala dan saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah,\" ungkapny, kemarin. Ke-18 pasien tersebut adalah, AGR (16, perempuan) warga RT 2 RW 1 Desa Waru, Kecamatan Pituruh, SAZ (13, perempuan) warga RT 2 RW 2 Desa Luweng Lor, Kecamatan Pituruh, PL (49, perempuan) warga RT 3 RT 2 Desa Lubang Lor, Kecamatan Butuh, AL (35, perempuan) warga RT 3 RW 2 Desa Lubang Lor, Kecamatan Butuh. B (61, laki-laki) warga RT 3 RW 7 Kelurahan Baledono, Kecamatan Purworejo, Ng (77, perempuan) warga RT 6 RW 4 Kelurahan Baledono, Kecamatan Purworejo, Sm (44, perempuan) warga RT 1 RW 5 Kelurahan Lugosobo, Kecamatan Gebang, DCW (41, perempuan) warga Bedono Kluwung, Kecamatan Kemiri. LYK (33, perempuan) warga RT 2 RW 1 Kelurahan Pangenrejo, Kecamatan Purworejo, AW (33, laki-laki) warga RT 2 RW 8 Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Purworejo, RB (27, laki-laki) Desa Kalimeneng, Kecamatan Kemiri, P (39, laki-laki) warga RT 1 RW 2 Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri, Sut (47, laki-laki) warga RT 2 RW 2 Desa Wingko Tinumpuk, Kecamatan Ngombol. Sw (51, perempuan) warga Perum Keduren Asri RT 2 RW 5 Purwodadi, Pr warga Magelang, BS (62, laki-laki) warga RT 3 RW 2 Kelurahan Mudal, Kecamatan Purworejo, AK (64, laki-laki) warga RT 4 RW 1 Desa Wirun, Kecamatan Kutoarjo, AS (45, laki-laki) warga RT 3 RW 2 Kelurahan Pangenrejo, Kecamatan Purworejo, MS warga RT 4 RW 7 Kelurahan Baledono, Kecamatan Purworejo. Untuk mencegah perluasan penyakit, katanya, satgas memberlakukan aturan larangan kunjungan pembesuk di seluruh fasilitas rawat inap di Kabupaten Purworejo. Pemberitahuan itu juga disampaikan hingga ke desa. \"Tujuannya agar pemerintah desa mensosialisasikan kepada warganya, bahwa untuk sementara menjenguk orang sakit di rumah sakit, tidak dibolehkan,\" tegasnya. Meski tidak boleh dibesuk, namun pasien tetap wajib didampingi pihak keluarga. \"Haris ada yang jaga, tapi hanya boleh satu orang keluarganya. Penjaga harus dalam kondisi sehat dan harus ada penggantinya, sehingga tetap bisa beristirahat,\" terangnya. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: