PPATK Diminta Beberkan Nama Kepala Daerah yang Punya Rekening Kasino

PPATK Diminta Beberkan Nama Kepala Daerah yang Punya Rekening Kasino

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta membeberkan sejumlah kepala daerah yang menempatkan dana berbentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri. KPK Juga diminta segera melakukan koordinasi dengan PPATK. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta PPATK segera mengungkap dugaan transaksi keuangan beberapa kepala daerah menempatkan dana berbentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri. PPATK diminta tegas membeberkannya. \"Jangan setengah-setengah mengungkap, tapi sampaikan sejelas-jelasnya dan sebut nama,\" ujarnya usai Rapat Koordinasi Wilayah DPW PKS Jawa Timur di Surabaya, Minggu (15/12). Menurut Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini, PPATK tak perlu takut untuk membeberkan data sejelas-jelasnya termasuk jika kepala daerah berasal tersebut berlatar politikus atau berasal dari partai politik tertentu. PPATK juga harus melakukan penelusuran di tingkat pemerintah pusat, jangan hanya di daerah. \"Yang terpenting PPATK jangan terkesan seolah-olah sudah bekerja, padahal itu bukan hanya kepala daerah. PPATK harus menelusurinya sampai tingkat pusat, kemudian membukanya ke publik,\" katanya. Sementara itu, Wakil Ketua KPK mengakui pihaknya akan mendalami temuan PPATK tersebut. Proses pendalaman yang dilakukan, kata dia, berupa penelusuran sumber uang yang disimpan. PPATK menemukan sejumlah uang di kasino luar negeri yang diduga hasil simpanan kepala daerah senilai Rp50 miliar. \"Kalau itu uang pribadinya dia, kan kita harus dalami dulu sumber uang itu. Kita harus bicara predicate crime-nya juga. Kan KPK selalu masuknya predicate crimenya jelas dulu,\" kata Saut di Jakarta, Minggu (15/12). Saut enggan berspekulasi perihal sumber dana tersebut lantaran data yang diungkap PPATK untuk kepentingan intelijen. Ia pun ogah menyebut dana itu berasal dari hasil korupsi tanpa penelusuran lebih lanjut. \"Kalau dia (kepala daerah) memang punya usaha gimana? Nah itu kita dalaminya pelan pelan,\" ucap Saut. Sebelumnya, sejumlah kepala daerah ketahuan memiliki jejak transaksi keuangan di luar negeri. Transaksi itu tercatat pada rekening kasino. Bentuk berupa valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar. PPATK juga menemukan penggunaan dana hasil tindak pidana untuk pembelian barang mewah dan emas batangan. Namun, PPATK tidak mengungkapkan secara rinci kepala daerah yang diduga melakukan hal itu. \"Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing. Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp 50 miliar (yang disimpan) ke rekening kasino di luar negeri,\" kata Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (13/12). Terkait hal ini, Manager Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ervyn Kaffah mendesak Polri dan KPK untuk segera menindaklanjuti temuan PPATK. Menurutnya, penyampaian informasi secara terbuka yang dilakukan PPATK menunjukkan masih lemahnya tindak lanjut yang dilakukan penegak hukum atas temuan tersebut. \"Karena itu kami desak aparat penegak hukum tindaklanjuti dengan serius temuan PPATK tersebut,\" kata Ervyn. (riz/gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: