Ratusan Warga Geruduk Kantor BPN Purworejo, Tagih Pembayaran UGR
MAGELANGEKSPRES.COM, PURWOREJO - Ratusan warga terdampak pembangunan Bendungan Bener kembali menggeruduk Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Rabu (5/5). Mereka yang mengatasnamakan diri Masyarakat Terdampak Bendungan Bener (Masterbend) menuntut kepastian waktu pembayaran uang ganti rugi (UGR) pembebasan tanah yang telah disepakati. Ketua Masterbend, Eko Siswoyo, menyebut warga mendatangi Kantor BPN Purworejo dengan membawa sedikitnya 6 aspirasi. Pertama, warga menuntut kepastian realisasi pembayaran UGR bagi warga yang sudah menandatangani musyawarah. Kedua, menuntut BPN untuk memusyawarahkan data yang masih harus ada perbaikan. Ketiga, menuntut kepastian apraisal untuk lahan yang belum di apraisal. Keempat, memastikan pembayaran UGR sebelum hari raya Idul Fitri. Kelima, kepastian waktu musyawarah, bentuk, dan nilai ganti rugi pengadaan tanah untuk lahan yang sudah di apraisal. \"Yang keenam, aktivitas pengerjaan Bendung Bener diistirahatkan lagi sampai proses pembayaran UGR selesai seluruhnya,” sebutnya. Eko Siswoyo mengungkapkan bahwa warga kecewa karena pihak pemangku kebijakan seperti BPN, BBWS, serta LMAN sampai saat ini terkesan lambat untuk melakukan pembayaran UGR terhadap 270 bidang tanah yang seharusnya dibayar pada pekan ini. Apalagi, sudah mendekati lebaran dan masyarakat sangat membutuhkan uang. \"Ketika lahan belum dibebaskan tidak boleh dikerjakan, silahkan dikeluarkan alat-alatnya,\" ungkap Eko Siswoyo saat menyampaikan kepada kepala BPN, Eko Suharto, di depan kantor BPN. Warga yang terdampak Bendungan Bener berasal dari Desa Bener, Nglaris, Limbangan, Guntur, Kedung Loteng, dan Karangsari Kecamatan Bener, serta Desa Kemiri di Kecamatan Gebang. Mereka mengancam akan membawa masa yang jauh lebih banyak dan menyegel kantor BPN, jika tuntutan tidak ditepati lagi. \"Jika masih tidak menepati janji kita akan datang dengan masa yang lebih banyak dan akan menyegel kantor BPN,\" tegasnya. Menanggapi tunttuan itu, Kepala BPN Purworejo Eko Suharto menjelaskan bahwa pihaknya hanya dapat menyampaikan kepada BBWS sebagai pihak yang berwenang dalam hal tersebut. Menurutnya, dari total 1.654 bidang tanah pada musyawarah sebelumnya, baru akan dibayarkan sebanyak 243 bidang tanah. \"Sedang kami usulkan ke BBWS, kemudian dinilai KJPP dan saya akan mengecek lebih dahulu (data yang bermasalah di BPN) dan UGR akan dibayarkan hari Senin,\" ungkapnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: