Segera daftar dan Ikuti! Seleksi CPNS dan PPPK di Purworejo

Segera daftar dan Ikuti! Seleksi CPNS dan PPPK di Purworejo

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 akan dimulai. Terhitung mulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021, Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 yang memenuhi syarat dapat melakukan pendaftaran seleksi. Pemerintah telah menetapkan formasi CPNS dan PPPK untuk Kabupaten Purworejo. Total jumlah formasi CASN 2021 di Kabupaten Purworejo sebanyak 2039, untuk penetapan CPNS sebanyak 116 dan untuk PPPK sebanyak 1923. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo drg Nancy Megawati Hadisusilo MM  menjelaskan, CASN 2021 yang telah ditetapkan itu diantaranya untuk adalah guru kelas dan guru mapel. Untuk PPPK sebanyak 1.821 dan guru agama Islam untuk PPPK sebanyak 75. Sedangkan tenaga kesehatan untuk CPNS sebanyak 102 dan untuk PPPK sebanyak 27, tenaga teknis untuk CPNS sebanyak 14. Bagi PPPK Guru, seleksi untuk guru non-ASN terdaftar pada data pokok pendidik (dapodik), terdata dalam data base eks TH K-II BKN dan lulusan program profesi guru (PPG) yang saat ini belum mengajar dan terdaftar dalam data base lulusan PPG Kemendikbud. Adapun untuk CPNS, salah satu syarat untuk mengikuti seleksi calon PNS yaitu peserta yang berusia 18 sampai 35 tahun pada saat mendaftar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku. “Pemda juga melakukan pemilihan formasi khusus untuk CPNS. Yakni putra/putri lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian” (Cumlaude) jumlahnya sesuai kebutuhan. Penyandang Disabilitas dengan jumlah minimal 2 persen dari formasi. Selanjutnya, bagi Diaspora jumlahnya juga sesuai kebutuhan,” kata Nancy. Bupati Purworejo Agus Bastian saat Forum CVP secara virtual di Command Center, Kamis (28/5) menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo siap dalam melaksanakan Penerimaan ASN tahun 2021 Ini. “Saya menjamin bahwa proses penerimaan ASN 2021 ini menggunakan standar dan proses yang sudah diatur dalam peraturan yang ada, serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Peserta tidak akan dipungut biaya, alias gratis,” kata Bupati. Bagi masyarakat umum, Bupati mempersilakan untuk memanfaatkan kesempatan ini. Meskipun formasi yang disetujui oleh MenPANRB untuk lenaga kesehatan dan tenaga teknis lain tidak sebanyak formasi PPPK guru kelas dan guru mapel, yaitu hanya sekitar 143 formasi. “Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait proses, syarat teknis dan lainain, silahkan datang konsultasi ke BKD. Saya minta BKD menyiapkan tim khusus untuk memberikan pelayanan konsultasi selama proses penerimaan ASN 2021 ini secara profesional,” kata Bupati. Kepada BKD, Bupati mengingatkan agar selalu berkoordinasi dengan BKN dan Kementerian sebagai penyelenggara. Juga agar memastikan lokasi seleksi kompetensi dan sudah mematuhi pedoman protokol kesehatan yang ketat. “Mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi, dan seterusnya untuk benar-benar mematuhi prokes. Ini penting saya ingatkan agar nantinya tidak muncul kluster baru, klaster tes ASN di Purworejo,” imbuhnya. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: