Selamatkan Rp2,2 Triliun PAD, KPK Minta Pemkot Magelang Gunakan Alat Monitor Pajak

Selamatkan Rp2,2 Triliun PAD, KPK Minta Pemkot Magelang Gunakan Alat Monitor Pajak

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, meminta Pemkot Magelang memakai alat monitor pajak guna mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, pemakaian alat monitor secara langsung akan menambah pengawasan para wajib pajak. Kasatgas Pencegahan Unit Koordinasi Wilayah V KPK, Kunto Ariawan mengatakan, tidak hanya Pemkot Magelang, saran itu dia sampaikan ke semua pemerintah daerah yang ada di Indonesia. \"Mengapa kami sarankan setiap Pemda menggunakan monitor, supaya PAD bisa dioptimalisasi. Prediksi kami alat ini bisa menyelamatkan Rp2,2 triliun jika dikalkulasikan se-Indonesia,\" kata Kunto, saat  memberikan materi Diseminasi Program Optimalisasi PAD di Pendopo Rumah Dinas Walikota Magelang, kemarin. Menurutnya, alat monitor dapat ditempatkan di restoran, tempat hiburan, maupun hotel. Hal ini agar pemda bisa langsung mengetahui besaran penarikan pajak dari tempat-tempat tersebut.\"Jadi potensi kehilangan pajak terutama pajak daerah bisa saja terjadi karena Pemda saat melakukan pungutan ada negosiasi dengan pengusaha. Kemudian karyawan yang belum melaporkan karena dulunya masih menggunakan kwitansi sehingga tidak ketahuan semuanya,\" katanya. Baca juga Pabrik Kayu Lapis di Pakis Terbakar, Rugi Rp15 Juta Kasus lain, yang berpotensi mengurangi penarikan pajak, lanjut Kunto, adalah pengusaha sebenarnya sudah menarik pajak kepada konsumen, akan tetapi tidak semuanya disetorkan ke pemerintah. \"Karena itu, kita gunakan alat ini untuk memonitor bersama-sama. Berapa nilai transaksinya di tempat-tempat itu. Semuanya bisa mengawasi, sehingga akan mengurangi potensi pembayaran pajak yang tidak sesuai dengan jumlah transaksi sebenarnya,\" tandasnya. Selain memasang alat monitor, Kunto menambahkan, KPK telah memetakan 8 strategi pencegahan lain. Di antaranya, perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan penguatan inspektorat. Kemudian, manajemen ASN, dana desa, ada manajemen aset daerah, dan optimalisasi PAD. \"Kalau poin-poin itu sudah dilaksanakan, maka daerah sudah pasti dapat 100 persen. Untuk di Kota Magelang ini nomor 11, sedangkan skornya sekitar 80. Lalu, di Jawa Tengah, Kota Magelang menempati urutan ke-11,\" jelasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: