Seleksi P3K Tak Mengakomodir Semua Honorer K2

Seleksi P3K Tak Mengakomodir Semua Honorer K2

MAGELANGEKSPRES.COM, WONOSOBO - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I belum mengakomodir seluruh tenaga honorer K2. Tenaga honorer bukan guru, belum mendapatkan kejelasan akan nasibnya kedepan. Pemerintah daerah dirasa cukup mampu membayar upah tenaga honorer sesuai UMK. Siti Aminah (37) sudah sejak 16 tahun yang lalu mengabdikan diri sebagai tenaga administrasi sekolah dasar di Kecamatan Wonosobo. Saat itu dia hanya lulusan SMA, setelah beberapa waktu dia meneruskan pendidikannya di Universitas Terbuka (UT). Dia beralasan karena waktu kuliah hanya Sabtu Minggu saja, sehingga dia masih bisa bekerja sebagai honorer. “Kuliah di UT masih bisa dilakukan karena waktu kuliah cuma Sabtu dan Minggu, hari Sabtu kuliah juga mulai setelah jam 12,” ujarnya. Siti mengambil jurusan Diploma 2 perpustakaan. Karena menurut dia formasi PNS yang masih berpeluang besar adalah pustakawan. Beberapa kali dia mengikuti seleksi CPNS namun belum berhasil lolos. Sehingga sampai saat ini dia masih menjadi tenaga honorer, dia ditugasi mengurus administrasi dan perpustakaan. “Sampai saat ini saya masih menjadi tenaga honorer, sudah 16 tahun lebih,”ujar Siti. Siti mengaku pasrah, karena kebijkan CPNS beberapa waktu yang lalu tidak ada formasi selain guru. Selain itu, umurnya pun sudah tidak memenuhi syarat sebagai PNS. Dalam seleksi P3K tahap I juga tidak ada formasi selain guru. “Saya pasrah saja, tetapi saya masih berharap masih ada peluang menjadi P3K,” ujarnya. Dia mengatakan, memang sudah 2 tahun ini dia mendapatkan insentif tiap bulan dari pemerintah daerah. Memang awalnya dia hanya menerima sejumlah Rp 200 ribu, namun tahun ini sudah Rp 1 juta. Penerimaan insentif ini biasanya diterimakan setiap tiga bulan sekali. “Insentif diterimakan setiap tiga bulan sekali, sebulan satu jutaan,’ ujarnya. Siti berpendapat bahwa sebetulnya pemerintah daerah mampu menggaji P3K sesuai dengan UMK Kabupaten Wonosobo. Tidak hanya guru, tetapi tenaga administrasi di lingkungan Dikpora juga mampu dibiayai pemkab. Jumlah tenaga administrasi juga tidak banyak, sekitar 170 orang saja. “Dengan alokasi dana insentif yang sudah ada, pemkab hanya menambah sedikit lagi agar sesuai UMK,” ujarnya. Dia berharap seleksi P3K tahap selanjutnya dapat mengakomodir tenaga honorer bukan guru yang ada di Wonosobo. Menurutnya jumlah pendapatan yang diterima tenaga honorer memang penting, tetapi jauh lebih penting statusnya. Seleksi P3K menjadi harapan akan status tenaga honorer menjadi lebih baik. “Jumlah gaji memang penting, tetapi status lebih penting,” pungkasnya. Ketua Forum Honorer K2 (FHK2) Kabupaten Wonosobo, Zaenal Arifin menjelaskan pada proses seleksi P3K sebanyak 486 orang melakukan pendaftaran online. Setelah verifikasi administrasi dilakukan, hanya 366 orang yang berhasil lolos untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Penyebab tidak lolosnya rata-rata karena ijazah yang tidak memenuhi syarat. “Mereka tidak lolos persyaratan administrasi karena masih berijazah D2 dan sebagian juga masih menempuh pendidikan S1-nya,”ujarnya Zaenal. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonosobo mengusulkan 575 formasi P3Kkepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Formasi tersebut berasal dari tiga OPD meliputi dikpora untuk tenaga pendidik, dinas kesehatan untuk tenaga kesehatan dan dinas pangan pertanian dan peternakan untuk tenaga penyuluh pertanian. (san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: