Siapkan Aksi 28 Oktober

Siapkan Aksi 28 Oktober

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Aksi massa mahasiswa dan buruh di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat berjalan tertib. Massa bubar setelah enam jam melakukan orasi menuntut pembatalan UU Cipta Kerja. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyudahi aksi demo setelah enam jam berorasi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (20/10). Namun, mereka berjanji akan kembali menggelar aksi pada Rabu (28/10) jika UU Cipta Kerja tak dibatalkan. Koordinator Wilayah BEM SeJabodetabek-Banten Aliansi BEM SI, Bagas Maropindra menegaskan bila UU Cipta Kerja tidak dibatalkan Presiden Joko Widodo, maka BEM SI berencana menggelar demonstrasi lagi pada 28 Oktober nanti. \"Sekarang kita membubarkan diri, kita coba merawat gerakan untuk tanggal 28 Oktober kita turun lagi,\" katanya, kepada wartawan, Selasa (20/10). Dia bersyukur, jika aksi yang dilakukan saat ini berjalan lancar dan damai. \"Alhamdulillah aksi kali ini aman dan damai,\" katanya. Dalam aksinya, para peserta demo membawa tuntutan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut omnibus law UU Cipta Kerja. \"Kita tunggu dalam 8x24 jam untuk Presiden menyatakan sikap terhadap omnibus law ini. Ketika memang tidak dibatalkan, nanti tanggal 28 Oktober kita turun aksi lagi,\" katanya. Massa dari elemen buruh BEM SI bubar sekitar pukul 16.10 WIB, selang 20 menit kemudian giliran buruh dari Gebrak meninggalkan lokasi. Tampak mereka bubar ke sejumlah arah. Mulai dari ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan hingga ke arah bundaran HI. Namun, ada massa yang mayoritas remaja justru maju ke arah aparat. Mereka justru melakukan provokasi dengan melemparkan batu ke arah aparat. Selain itu, massa remaja terlihat melemparkan petasan kepada aparat yang berjaga. Terhitung, ada 3-4 lemparan petasan yang dilakukan massa remaja. Melalui pengeras suara, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengimbau massa remaja tidak melakukan tindakan anarkistis. Sebab, saat ini aksi unjuk rasa telah selesai. \"Kami ingatkan massa aksi sudah selesai, tapi silakan kembali dengan tertib, orangtua menunggu, keluarga menunggu. Masa COVID-19 masih berjalan, penyebaran COVID-19 masih tinggi,\" katanya. Sebanyak 10.000 petugas dari unsur TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan aksi 2.750 demonstran di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha dalam rangka evaluasi satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma\\\'ruf Amin. Sebanyak 6.000 petugas cadangan juga disiapkan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Ibu Kota Jakarta. Sedikitnya 33 demonstran remaja telah diamankan petugas di lokasi aksi. Terkait aksi demo yang terus dilakukan, Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai masyarakat harusnya kompak dalam upaya mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lain untuk adaptasi industri 4.0. Jauh jika dibandingkan dengan Jerman, AS, Inggris maupun China. \"Indonesia perlu mengejar ketertinggalan ini, supaya bisa kejar kita tidak berhenti dan harus kompak,\" katanya. saat ini, kebanyakan orang di Indonesia sering kali membicarakan hal yang tidak perlu. \"Kita di dalam negeri membicarakan yang tidak perlu dibicarakan padahal semua berjalan baik, habis energi kita,\" jelasnya. Selain itu Luhut menyebut jika kondisi politik Indonesia juga tidak jelas. \"Birahi-birahi politik yang tidak paham dan tidak jelas juga. Lagi keadaan susah gini masih demo-demo lagi,\" tegasnya. Sementara Ketua Komisi Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Azrul Tanjung meminta mahasiswa dan buruh yang menolak UU Cipta Kerja mengalihkan perjuangannya dari aksi demonstrasi ke uji materi di Mahkamah Konstitusi. \"Karena dikhawatirkan terjadi penyebaran COVID-19. Kita tidak tahu, saat aksi unjuk rasa yang melibatkan banyak orang tersebut siapa saja yang sehat dan siapa saja yang orang tanpa gejala (OTG),\" katanya. Dikataannya, perpedaan pendapat biasa terjadi di negara yang menganut paham demokrasi dan itu lumrah. Kendati begitu, perbedaan pandangan soal UU Cipta Kerja itu sebaiknya tidak diutarakan melalui demonstrasi yang memicu terjadinya kerumunan massa besar. Menurut dia, penyebaran COVID-19 tidak hanya menjadi masalah di Indonesia tetapi juga di sejumlah negara lainnya. Untuk itu, dia mengimbau agar mahasiswa tidak melakukan aksi yang mengumpulkan banyak orang. Azrul mengingatkan uji materi di MK merupakan solusi yang baik untuk UU Ciptaker karena cenderung aman dari penularan COVID-19. \"Saya berharap adik-adik mahasiswa dengan kondisi saat ini, dapat menyalurkan aspirasi melalui jalur konstitusi yakni uji materi di Mahkamah Konstitusi,\" katanya.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: