Tak Terima Dituduh Selingkuhi Istri, Pria di Magelang Nekat Pukuli Korban

Tak Terima Dituduh Selingkuhi Istri, Pria di Magelang Nekat Pukuli Korban

MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG - Hati-hati dengan chatting Whatsapp. Salah sedikit saja bisa berujung bui. Seperti yang dialami SL (29) dan DM (28), warga Jurangombo Utara, Magelang Selatan itu harus berurusan dengan polisi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Magelang Kota karena diduga melakukan penganiyaan terhadap AP (25), warga Kota Magelang. Kasus yang menjerat kedua pelaku penganiayaan itu, gara-gara chating Whatsapp. Korban AP menuduh bahwa istrinya ada main serong dengan SL. AP yang tidak terima kemudian memperingatkan SL agar menjauhi istrinya. Baca juga Putri Mahkota Kerajaan Demark Kunjungi Candi Borobudur Namun SL yang emosi karena merasa dituduh telah menyelingkuhi istri korban justru mendatangi korban. SL dan DM awalnya hanya berniat ingin mendatangi korban untuk mengkarifikasi tuduhannya pada 12 September 2019. Namun, SL yang terlanjur emosi kemudian memukuli korban. Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi mengatakan, pertama kali korban didatangi pelaku di rumahnya dan langsung dipukuli. Kejadian kedua, korban diboncengkan dengan sepeda motor menuju indekos istri korban di kawasan Jurangombo Utara, lalu di sana juga dipukuli. ”Penganiayaan yang ketiga, korban dipukuli di depan rumah makan Jalan Sunan Ampel, Magelang Selatan. Total tiga kali pelaku menganiaya korban,” ujar Idham saat gelar perkara di Mapolres Magelang Kota, Kamis (5/12). Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami memar dan melaporkan ke Polsek Magelang Selatan. Keuda pelaku pun kemudian bisa dibekuk pada 3 Desember 2019 lalu. Mereka terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun pidana. ”Motif yang kita dalami, pelaku ini sakit hati karena dituduh si suami (korban) menyelingkuhi istrinya. Antara korban dengan istrinya memang ada persoalan rumah tangga, istrinya ngekos sendiri. Terus korban menghubungi istrinya dan tidak diangkat teleponnya, didatangi ternyata nggak tahu ada hubungannya dengan dua orang ini. Dua orang ini mungkin juga merasa tidak terima mendatangi korban, tanpa basa basi langsung dipukuli,” katanya. Baca juga Pasar Blabak di Magelang yang Terbakar, Kini Mulai Dibangun Idham menjelaskan, kasus ini bermula dari obrolan Whatsapp antara istri korban dengan pelaku. Dalam pesan WA istri korban tersebut ada chat kepada kedua orang ini. ”Berdasarkan hasil WA dari istrinya ada chat kepada kedua orang ini. Korban mungkin cemburu, lalu dia menghubungi, padahal benar atau tidaknya belum bisa pastikan. Tapi berdasarkan chatingan WA, pelaku dan korban selama ini hanya kenal nama saja,” ujarnya. Sementara itu, tersangka SL mengaku, terlanjur emosi karena dituduh telah menyelingkuhi istri korban. Padahal dia dan istri korban hanya tetangga satu kampung dan teman kecil. ”Saya dituduh ada apa-apa dengan istri korban. Saya nggak merasa, cuman saya mau mengklarifikasi ditanya satu dua kali tidak menjawab pertanyaan. Emosi saya,” kata SL. SL bercerita, pernah bertemu dengan istri korban ketika dia nongkrong. Dia datang mendatangi istri korban yang menghubunginya karena kehabisan bensin. ”Saya dan teman berniat menolong dan ketemu di dekan Alun-alun, tapi keadaan dia menangis. Saya belikan dulu bahan bakar dan sempat saya tanya, kok nggak suamimu yang menolong,” katanya. Sebelum mendatangi rumah korban, untuk memukulinya, SL sebenarnya sempat menghubungi melalui telepon, namun tidak diangkat. Dia kemudian mendatangi rumahnya dan mengetuk pintu rumah korban, namun juga tidak direspons. ”Saya yang sudah telanjur emosi, saya dobrak pintunya. Saya nggak sabar,” akunya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: