Tangisan Mahasiswa Pecah, Gagal Desak DPRD Turut Tolak UU Cipta Kerja

Tangisan Mahasiswa Pecah, Gagal Desak DPRD Turut Tolak UU Cipta Kerja

Di Balik Aksi Damai Aliansi Rakyat Kedu Magelang Bergerak #2 ”Kita telah kalah kawan-kawan. Kita saat ini kalah, tapi kalah dengan terhormat” nada bicara tinggi dilontarkan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Tidar (Untidar) di penghujung unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kota Magelang, Selasa (13/10). Kekecewaan itu membuat segelintir mahasiswa menangis terharu. Mereka gagal mendesak DPRD Kota Magelang mewakili tuntutan mereka, untuk menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI. SUARA lantang itu kemudian melirih. Sesekali ia menundukkan kepala dan menurunkan tangan. Padahal sebelumnya, ia selalu lantang dan mengangkat tangan kirinya sebagai simbol perlawanan. Gestur itu yang tampak dari sosok Presma Untidar, Buyung Zulfiano, saat ia berorasi di detik-detik akhir aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Kedu, Magelang Bergerak #2 di Jalan Sarwo Edhie Wibowo. Pria itu sesekali juga terdiam di sela orasinya. Ia mengusap matanya dengan tangan kiri sembari memegang microphone di tangan kanannya. Matanya memerah. Saat itu turun podium, rekan-rekan sejawatnya pun langsung meraih dan memeluknya. ”Kita kalah tapi kekalahan kita ini tetap terhormat. Jaga samping kanan dan kiri kita kawan-kawan. Kita menarik diri mundur, tetapi tetap tertib,” ujar Siam Khoirul, Koordinator Aksi Aliansi Rakyat Kedu. Sembari menaikki mobil komando, para koordinator lapangan pun berkumpul dengan wajah haru. Di tengah kerumunan, peserta aksi unjuk rasa membuat jalan lalu bertepuk tangan untuk memberikan semangat kepada para koordinator aksi. ”Salam perjuangan kawan-kawan,” imbuh Presma Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) Anjas Setyawan menyemangati rekan-rekannya itu. Tuntutan mahasiswa ini memang tak dikabulkan DPRD Kota Magelang. Semula, mahasiswa mendesak Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno untuk menandatangani tuntutan akademis perihal penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Namun karena alasan tak punya wewenang, desakan mahasiswa ini pun ditolak. Budi Prayitno menilai jika penolakan UU Cipta Kerja bukan menjadi kapasitas DPRD di daerah. Kecuali jika substansi masalahnya berada di lingkungan daerah, misalnya Kota Magelang menciptakan peraturan daerah (perda), maka DPRD sangat leluasa untuk mengintervensinya. Perdebatan antara mahasiswa dengan DPRD berlangsung alot. Perwakilan mahasiswa sebenarnya sempat diajak beraudiensi dengan DPRD Kota Magelang. Namun, mahasiswa tetap bersikeras. Mereka ingin agar dialog dilakukan secara terbuka di tempat orasi, tidak di dalam gedung DPRD. ”Hari ini, kita harus mengakui kekalahan kita. Kalah karena DPRD tidak mau meneruskan perjuangan kita ini. Kita pastikan esok hari, akan menggelar aksi lebih besar lagi, kita tunjukkan bahwa kita masih punya perlawanan terhadap UU Omnibus Law yang akan menghancurkan rakyat Indonesia ini,” tandas Buyung. Buyung yang kecewa dengan wakil rakyat tersebut akhirnya tak kuasa menahan tangis setelah turun dari orasinya. Ia pun ditenangkan oleh rekan-rekan sesama mahasiswanya. Meski tuntutan mereka ditolak untuk ditandatangani ketua dewan, tapi mereka komitmen untuk menyelesaikan aksi menolak UU Cipta Kerja ini secara damai. Lagu \\\'Gugur Bunga\\\' yang menggema mengiringi massa yang membubarkan diri. Aksi ini sendiri sedari awal memang terlihat damai. Semula mereka berkumpul di kawasan Jalan Sarwo Edhie Wibowo Magelang. Sambil berorasi dan bernyanyi massa bergerak menuju kantor DPRD Kota Magelang. Mereka juga membawa beragam poster berisi penolakan terhadap UU Omnibuslaw yang telah disahkan oleh DPR RI itu. Di tengah orasi, mereka juga menampilkan aksi teatrikal yang mencerminkan DPR tidak berpihak pada rakyat. Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno bersama sejumlah Anggota DPRD seperti Tyas Anggraeni, Bustanul Arifin, dan lainnya menemui massa dan menyampaikan orasinya. Ia memberi kesempatan perwakilan massa agar masuk ke dalam kantor DPRD untuk berdialog lebih lanjut. Namun, ajakan itu ditolak oleh massa. ”Kami beri kesempatan perwakilan mahasiswa untuk masuk, berdialog dengan kami, dengan kepala dingin, sehingga mudah berkomunikasi. Ini demokrasi, tidak bisa dipaksakan di jalanan seperti ini,” kata Budi Prayitno. Setelah berorasi, Udi sapaan akrab Budi Prayitno tetap membuka dialog dengan perwakilan mahasiswa di lokasi pemusatan aksi. Mahasiswa terus mendesak Budi Prayitno menandatangani penolakan UU Cipta Kerja. Namun, Budi menolak tanda tangan, karena ada klausul yang bukan menjadi wewenangnya. Di antaranya tuntutan pertama, yakni menolak tegas Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU serta mendesak agar diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). ”Saya terima kalau harus menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI, tapi saya tidak mau tanda tangan di tuntutan ini, karena ada poin yang bukan menjadi kewenangan saya sebagai lembaga DPRD. Saya terima aspirasinya mahasiswa, tapi kalau dipaksa tanda tangan saya tidak mau,” kata Budi Prayitno. Meski kecewa, massa aksi yang didominasi mahasiswa Universitas Tidar (Untidar) dan Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) ini tetap berbesar hati. Setelah aksi mereka pun membubarkan diri secara damai. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: