Terima Masukan saat Reses, Hadiono Nugroho Segera Tindaklanjuti
KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - DPRD Kota Magelang saat ini sedang melakukan reses. Ke-25 anggota yang ada, secara bergantian turun ke masyarakat untuk menggali berbagai persoalan yang ada. Harapannya, ada perbaikan dalam arah pembangunan Kota Magelang mendatang. Berbagai kritik dan masukan pun diberikan masyarakat dalam reses tersebut. Termasuk beberapa hal yang sebenarnya bukan ranah dan kapasitas anggota dewan untuk menjawabnya. Tetapi mereka tetap menyampaikan uneg-unegnya. Seperti yang terjadi dalam acara Reses Anggota DPRD Kota Magelang, Hadiono Nugroho di kediamannya, Jurangombo Selatan, Magelang Selatan, Sabtu (16/10). Salah seorang warga mempertanyakan, rencana dana RT Rp30 juta pada tahun 2022. Menurut warga, sosialisasi tentang pelaksanaan dana RT belum maksimal sehingga banyak yang tidak paham. Menanggapi pernyataan itu, Hadiono akan segera menjalin koordinasi dengan Pemkot Magelang. Terutama soal program tersebut agar tidak timbul kebingungan di tengah masyarakat. “Akan segera kami tanyakan ke eksekutif Pemkot Magelang. Memang program RT Rp30 juta ini sampai sekarang masih belum jelas. Warga kebanyakan masih bingung harus bagaimana,” katanya. Politisi Partai Gerindra tersebut menuturkan, Reses Anggota DPRD Kota Magelang pada masa sidang 1 tahun 2021 menjadi satu tempat untuk menjaring aspirasi warga. Terutama di tiap daerah pemilihan (dapil) yang didiami konstituen anggota dewan peserta reses. Berbagai aspirasi ini selanjutnya akan masuk dalam pokok pikiran dewan. “Banyak disampaikan juga mengenai pembangunan, beberapa fasilitas umum yang sudah rusak. Segera akan kami masukan dalam pokok pikiran dewan,” ujarnya. Hadiono mengaku, reses pertamanya di tahun 2021 ini memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, dia menyadari saat ini masih diterapkan PPKM pencegahan Covid-19. “Hanya beberapa orang saja dan harus menjaga jarak, serta mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Meski begitu, tidak mengurangi sedikitpun dari tujuan reses ini,” tuturnya. Ia menjelaskan, reses menjadi wadah bagi anggota dewan untuk menjaring aspirasi. Apa yang dilakukan selama sekitar 2,5 tahun ini sebagai wakil rakyat. “Jadi, masyarakat yang menilai,” jelasnya. Ia menuturkan, reses juga menjadi satu kegiatan dewan dalam mengontrol kinerja pemerintah daerah selama ini. Sekaligus nantinya untuk memberikan usulan pembangunan kepada pemerintah daerah. ”Reses adalah sebuah kewajiban yang harus dijalankan anggota dewan kepada masyarakat. Jadi, saya menjalankan reses ini juga karena merasa tergugah dan merasa punya tanggung jawab dengan masyarakat,” paparnya. (wid/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: