Tindak Tegas Penambang Ilegal dengan Mesin Sedot

Tindak Tegas Penambang Ilegal dengan Mesin Sedot

KEBUMEN,MAGELANGEKSPRES.COM - LKBH Garuda Yaksa Cabang Kebumen meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para penambang pasir ilegal yang menggunakan mesin sedot. Pasalnya, penambangan tersebut merusak ekosistem sungai. Ketua LKBH Garuda Yaksa Cabang Kebumen Aksin SH menegaskan, pihaknya selaku pegiat wisata sangat berharap agar sungai-sungai yang ada di Kebumen yakni Lukulo dan Loning yang hulunya ada di Kecamatan Sadang, bebas dari penambangan liar, galian C yang menggunakan mesin sedot dan alat berat. “Ini sangat merusak ekosistem sungai. Selain itu juga menimbulkan kerusakan lingkungan sungai yang sangat fatal,” tuturnya, Kamis (29/7). Ditegaskan, penambang ilegal yang menggunakan sedot juga akan berpengaruh terhadap penambang pasir tradisional. Penambang ilegal yang menggunakan mesin sedot, ditemukan di hulu Sungai Lukulo serta di Desa Sadangwetan Kecamatan Sadang. “Kami berharap Satpol PP dan Kepolisian segera turun untuk mengecek lokasi. Ini di wilayah Dukuh Tungku Desa Sadangwetan Kecamatan Sadang. Keberadaan mesin sedot pasir sangat merusak ekosistem dan lingkungan,” ungkapnya. Aksin yang juga mantan Anggota DPRD Kebumen itu menegaskan, selain Satpol PP dan Polres kepada dinas terkait dalam hal ini DiperkimLH dan Perijinan untuk segera mengecek, tambang tersebut legal atau ilegal. Jika ilegal maka segera ditutup dan ditindak. “Alat sedot disita untuk diproses hukum lebih lanjut. Ini demi kelangsungan hidup masyarakat secara luas, berkaitan dengan kelestarian ekosistem yang ada di sungai,” ungkapnya. (mam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: