Tingkatkan Kompetensi, Dishub Kota Magelang Latih Sopir Angkot dan Juru Parkir

Tingkatkan Kompetensi, Dishub Kota Magelang Latih Sopir Angkot dan Juru Parkir

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Pemkot Magelang terus berupaya meningkatkan kualitas sopir angkutan umum dan juru parkir di Kota Magelang. Bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan RI, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang mengadakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi puluhan sopir angkot dan juru parkir di SMA Negeri 4 Magelang, selama tiga hari, hingga Jumat (27/11). \"Usulan kita disetujui Kemenhub untuk mengadakan diklat bagi seluruh sopir angkutan umum dan juru parkir. Sosialisasi diberikan mengenai lalu lintas dan angkutan (LLAJ) agar kedisiplinan mereka semakin tinggi diiringi dengan sikap tertib berlalu lintas yang baik,\" kata Kepala Dishub Kota Magelang, Chandra Wijatmiko Ady, Jumat (27/11). Chandra berharap dengan adanya pelatihan tersebut, para sopir bisa meningkatkan kualitasnya dalam mengemudi. Harapan lain, dapat meminimalkan terjadinya kecelakaan penumpang, atau kejadian lain yang membahayakan nyawa pengguna jalan. \"Kemudian untuk para juru parkir supaya pemahaman mereka juga makin tinggi sehingga bisa meminimalisasi risiko negatif lainnya,\" ujarnya. Baca Juga Temui Atlet Mileneal Kota Magelang, Dokter Azis Bangkitkan Semangat Ia berharap, usai menjalani diklat ini para pengemudi tersebut dapat menjadi contoh dan memberikan pengaruh terkait perilaku berkendara yang baik. Demikian halnya dengan para juru parkir, agar mengedepankan kedisiplinan, menghindari penarikan parkir melebihi ketentuan peraturan daerah (Perda). \"Keselamatan penumpang dan pribadi pengemudi itu sendiri harus menjadi perhatian utama. Untuk juru parkir supaya menarik uang parkir sesuai dengan ketentuan perda, dan tetap profesional,\" tandasnya. Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Magelang, Noor Singgih menambahkan, peserta dibekali kompetensi di bidang transportasi darat secara luas. Mereka mendapat paparan materi dari Polkteknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI), Dishub Kota Magelang, dan unsur lainnya. \"Sebelum mengikuti pelatihan, peserta terlebih dahulu menjalankan rappid test. Selama kegiatan juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,\" kata Noor Singgih. Seusai kegiatan, para peserta mendapatkan sertifikat kompetensi. Nantinya, sertifikat ini menjadi nilai tambah yang bersangkutan karena dianggap telah berkompeten. \"Dari diklat tersebut diharapkan bisa menjadikan peserta seperti seorang pengemudi profesional. Tidak hanya berpengalaman menyopir saja, namun juga mempunyai ilmu dalam menjalankan pekerjaannya. Demikian juga dengan juru parkir, mereka mendapat pengakuan menjadi juru parkir yang profesional, jika materi yang didapatkan ini diimplementasikan,\" pungkasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: