Ungkap Penemuan Mayat Korban Pembunuhan, Jajaran Satreskrim Polres Magelang Terima Penghargaan

Ungkap Penemuan Mayat Korban Pembunuhan, Jajaran Satreskrim Polres Magelang Terima Penghargaan

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG – Jajaran Satuan Reserse Krimininal (Satreskrim) Polres Magelang mendapatkan penghargaan dari Kapolda Jateng dalam keberhasilannya ungkap kasus penemuan mayat korban pembunuhan di Sungai Progo, Borobudur, Magelang. Piagam penghargaan diserahkan langsung Kapolda Jateng  Irjen Drs. Ahmad Lutfi,SH, St. MK dan diterima Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoyo, SH, SIK, dalam apel pagi di Halaman Mapolda Jalan Pahlawan Semarang, Senin pagi (31/8/2020). \"Penghargaan ini kami serahkan kepada Sat Reskrim Polres Magelang karena keberhasilannya mengungkap kasus penemuan mayat korban pembunuhan di Sungai Progo, Borobudur, Magelang, Sabtu tanggal 6 Juni 2020 jam 12.00 WIB,\" pesan Kapolda Jateng Ahmad Lutfi dalam sambutanya. Lebih lanjut Kapolda Jateng menyampaikan terimakasih dan rasa bangga atas prestasi-prestasi yang diraih jajarannya ini. Kapolda meminta hal tersebut agar dijadikan motivasi untuk semakin meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. \"Bahwa Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara kamtibmas dan penegakan hukum. Itu yang jadi dasar pelaksanaan tugas kita, yang harus terpatri di dada kalian. Dan kita harus hadir di tengah-tengah masyarakat,\" ucap Kapolda. Kapolres Magelang AKBP Roland A Purba melalui Kasat Reskrim AKP Hadi Handoko usai menerima penghargaan mengatakan mayat yang ditemukan di Sungai Progo adalah Rizki Adi Setiawan,35, warga Borobudur. “Dari hasil olah TKP dan hasil Visum ET repertum Dokter Rumah Sakit Muntilan diketemukan adanya tanda tanda penganiayaan. Maka kami memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan,\" papar Hadi. Selanjutnya bersama anggota opsnal reskrim melakukan penyelidikan dan pengejaran tidak selang lama berhasil menangkap dan mengamankan 4 (empat) orang sebagai pelakunya. Keempat pelaku yang ditangkap diantaranya Tiyo Budi Santoso, 21, Reza Dwi Darmawan, 20, Ahmad Nanang Setiyanto, 20, dan Rizky Aries Wicahyo, 25, semuanyay warga Borobudur dan Mertoyudan, Magelang. \"Adapun modus melakukan kekerasan secara bersama sama yang mengakibatkan meninggalnya sesorang, pungkasnya. Keberhasilan penghargaan ini merupakan hasil tim yang solid dari anggota dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat,\" pungkas Hadi.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: