Walikota Magelang Komitmen Percepat Pengurusan Perizinan Lewat MPP

Walikota Magelang Komitmen Percepat Pengurusan Perizinan Lewat MPP

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menandatangani komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun 2021 dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Selasa (2/3). Kegiatan yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat itu, dihadiri 24 bupati dan 16 walikota di Indonesia juga melakukan penandatanganan komitmen yang sama. Penandatanganan disaksikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa. Aziz mengatakan, penandatangan komitmen tersebut merupakan langkah awal Pemkot Magelang dalam upaya mempercepat dan menyederhanakan proses pelayanan perizinan. Mengurus perizinan kini dapat dijangkau secara daring karena telah terintegrasi dan terpadu berbasis teknologi informasi. \"Jadi penyelenggaraan MPP merupakan salah satu program unggulan Kota Magelang yang akan diluncurkan pada tahun 2022,\" jelasnya. Ia menuturkan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyelenggarakan MPP telah melaksanakan koordinasi dengan Pusat untuk menyiapkan payung hukum. \"Kita juga menyiapkan sarana dan prasarana, menyiapkan SDM Pelayanan dan sistem informasi pelayanan yang terintegrasi sampai dengan pelaksanaan peluncuran MPP nanti,\" ujar Aziz, didampingi Sekretaris Daerah Joko Budiyono dan Kepala DPMPTSP Muchamad Abdul Azis. Menurutnya, sampai saat ini DPMPTSP sudah melaksanakan rapat koordinasi pembahasan MPP baik internal maupun dengan instansi vertikal. Bahasannya antara lain pembuatan Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan MPP dan konsultasi dengan Kementerian PANRB dan Penandatanganan Komitmen Kepala Daerah. \"Masyarakat Kota Magelang bisa mendapatkan banyak layanan di MPP, mulai dari mengurus kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, memperpanjang surat izin mengemudi (SIM), NPWP, IMB, OSS, SiCantik, Reklame, pembuatan dan perpanjangan Paspor sampai ke mengurus sertifikat tanah,\" papar Aziz. Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Muchamad Abdul Azis menjelaskan, MPP Kota Magelang dapat mengakomodasi lebih dari 300 jenis layanan dari 30 instansi yang bergabung. Dengan membangun kerja sama dan budaya melayani, MPP menjadi simbol pemerintah dalam upaya memberikan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan berintegritas. \"Artinya kita dapat terbebas dari segala bentuk pungutan liar (pungli) sehingga dapat meningkatkan daya saing investasi di daerah,\" tandasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: