Peternak Ikan di Kota Magelang Ini Terancam Gagal Panen, Gara-gara Sungai Tercemar Limbah Pabrik

Peternak Ikan di Kota Magelang Ini Terancam Gagal Panen, Gara-gara Sungai Tercemar Limbah Pabrik

TERCEMAR. Aliran Kali Gandekan di Tidar Campur, Tidar Selatan, Magelang Selatan tercemar cairan kimia berbusa. Akibatnya ratusan ikan di kolm-kolam pun mati mendadak. (foto : IST/magelang ekspres)--Magelangekspres.com

KOTA MAGELANG - Kondisi Kali Gandekan yang mengalir di tengah pemukiman warga Tidar Selatan, Kecamatan Magelang Selatan tercemar bahan kimia. Cairan berbusa yang mirip dengan sabun itu bahkan membuat ikan budidaya warga mati mendadak.

Pihak kepolisian dari Polsek Magelang Selatan dibantu perangkat Kelurahan Tidar Selatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang, dan masyarakat langsung mengecek lapangan, Kamis (14/7) malam. Diketahui bahwa sumber air sabun itu berasal dari PT Lidah Buaya Jalan Beringin Kota Magelang.

Literan limbah langsung mencemari aliran kali terjadi sejak petang hari. Akibatnya, air Kali Gandekan memutih seketika.

Tidak hanya itu, cairan yang mengandung bahan kimia ini juga mencemari kolam ikan warga. Ratusan ikan pun mati mendadak.

Aliran air yang tercemar tidak hanya di Kota Magelang. Sebagian masyarakat yang tinggal di Mertoyudan, Kabupaten Magelang juga terdampak.

Ketua RW 1 Tidar Campur, Agus mengaku tiba-tiba aliran kali berubah menjadi putih dan berbusa. Warga yang terlambat menyadari jika cairan tersebut mengandung bahan kimia belum sempat membendung aliran air menuju kolam ikan warga.

“Ratusan ikan mati mendadak. Warga merugi. Kami sudah melaporkan kasus ini ke polisi, pemerintah, dan anggota dewan. Berharap segera ada penyelesaian,” ucapnya.

Anggota DPRD Kota Magelang Waluyo merespons keras adanya kelalaian dari PT Lidah Buaya. Ia meminta, manajemen perusahaan tersebut menghentikan aktivitas sementara, agar pencemaran air sungai tidak semakin parah.

“Jangan sampai masyarakat kita terutama petani dan peternak ikan gagal panen akibat insiden ini. Saya pikir, perusahaan harus bertanggung jawab, karena tidak hanya lingkungan yang rusak, tetapi sejumlah warga juga terancam rugi,” tandasnya.

Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz saat dikonfirmasi mengaku langsung memerintahkan jajarannya untuk memeriksa penyebab pencemaran lingkungan tersebut. Ia meminta pencemaran aliran air sungai bisa langsung dihentikan saat ini juga, agar efek buruknya tidak meluas.

“DLH sudah mengeluarkan peringatan (PT Lidah Buaya),” paparnya. (wid)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com