Mahasiswa Unimma Gelar Sosialisasi Hukum di Kampung Pinggirrejo, Wates, Magelang

Mahasiswa Unimma Gelar Sosialisasi Hukum di Kampung Pinggirrejo, Wates, Magelang

SOSIALISASI. Mahasiswa Unimma dan dosen pembimbing berfoto bersama warga usai mengikuti kegiatan sosialisasi di Kampung Pinggirrejo Kelurahan Wates Kota Magelang.--Magelangekspres.com

MAGELANG-Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) menggelar sosialisasi hukum dan pendampingan pengurusan izin usaha di Kelurahan Wates Kota Magelang pada Jumat, 19 Juli 2022.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat di Kampung Pinggirrejo Kelurahan Wates Kota Magelang sebagai upaya untuk mendorong terwujudnya masyarakat yang sadar hukum tentang perizinan usaha. Kegiatan sosialisasi tersebut juga untuk membantu memajukan usaha kepada UMKM di Kampung Pinggirejo.

Program Pengabdian Masyarakat Terpadu (PPMT) Periode V dilakukan oleh 5 mahasiswa Fakultas Hukum dan 1 dosen pembimbing, mengangkat tema pendampingan perizinan usaha mikro/kelompok masyarakat di bidang telekomunikasi dan informasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Black Pink cell ko, salah satu konter di Kampung Pinggirejo, Wates Kota Magelang dan Balai RW 07 Pinggirejo Wates Kota Magelang.

Pengabdian pada masyarakat ini merupakan kegiatan yang dilakukan dengan metode pemaparan materi tanya jawab dan diskusi dalam satu rangkaian kegiatan sosialisai, dan metode perizinan usaha yang berupa pendampingan pembuatan izin usaha kepada mitra UMKM sebagai role model agar memberikan gambaran kepada masyarakat dan menambah minat masyarakat untuk melakukan izin usaha serta masyarakat Wates yang berminat untuk melakukan pengurusan izin usaha terhadap usahanya.

Ketua tim sekaligus dosen pembimbing, Dili Trisna Noviasari, SH., MH menjelaskan kegiatan PPMT tersebut dapat memberikan gambaran kepada Wates tentang legalitas usaha serta masyarakat dapat memberikan dorongan atau minat kepada masyarkat Wates untuk melakukan legalitas terhadap usahanya.

Ia berharap Kegiatan Program Pengabdian Masyarakat Terpadu (PPMT) ini dapat menumbuhkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat Wates tentang hukum, khususnya tentang izin usaha  dan dapat mengimplementasikan apa yang telah dipaparkan dalam kegiatan ekonomi secara luas sehingga dapat menjadi model atau percontohan UMKM lainnya.

Acara tersebut mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat wates bahkan banyak masyarakat Wates yang ikut menghadiri acara sosialisasi hukum tersebut. Mereka pun tampak antusias dan aktif dalam melakukan sesi tanya jawab terkait pembahasan dalam sosialisasi tersebut. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com