Pendataan Pegawai Non-ASN di Kota Magelang Dikebut

Pendataan Pegawai Non-ASN di Kota Magelang Dikebut

LANTIK. Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz saat melantik sebanyak 152 PPPK guru, Maret 2022 lalu. Sebagian besar dari mereka merupakan bekas guru honorer yang sudah mengabdi beberapa tahun di Kota Magelang.(foto : wiwid arif/magelang ekspres)-Pemkot Magelang-Magelangekspres.com

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID– Pemkot Magelang berupaya melakukan percepatan pendataan pegawai non-aparatur sipil negara (ASN). Itu terkait dengan rencana pengangkatan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Magelang Isa Ashari mengatakan, untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018, Pemkot Magelang berupaya melakukan percepatan pendataan tenaga non-ASN.

”Selain itu percepatan dilakukan agar tenaga non-ASN bisa bersiap diri, menjelang seleksi yang kabarnya akan dilakukan pemerintah pusat mulai tahun ini, sesuai dengan ketersediaan formasi yang ada,” kata Isa, saat dihubungi, Selasa (13/9).

Ia menjelaskan, selama ini pemkot juga memperhatikan kesejahteraan pegawai non-ASN. Mulai dari membayar gaji di atas UMK Kota Magelang, juga memberikan jaminan keamanan seperti keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

”Saat ini terdapat 2.241 tenaga non-ASN. Paling banyak berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masing-masing 515 pegawai. Sisanya tersebar di Satpol PP, instansi kesehatan, dan lain sebagainya,” sebutnya.

Proses pendataan tenaga honorer, kata Isa, masih terus berjalan. Ditargetkan akhir bulan ini, sudah selesai dikirim ke Kementerian PAN dan RB.

“Kita akan kebut (pendataan). Kita tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis)-nya seperti apa. Soal gaji ke depan seperti apa, kita juga masih menunggu,” ungkapnya.

Isa juga berharap, ada solusi atas kebijakan tersebut dari pemerintah pusat. Termasuk memprioritaskan tenaga non-ASN yang sudah mengabdi bertahun-tahun, agar turut mengikuti seleksi PPPK.

”Harapannya honorer bisa terserap menjadi P3K, walaupun ini sangat bergantung dari pegawai honorer itu sendiri, karena pemkot tidak bisa intervensi. Itu (urusannya) langsung pusat,” ujarnya.

Ia menyebut, selain membuka formasi PPPK, ada alternatif lain agar pegawai honorer dapat tetap bekerja di bawah naungan Pemkot Magelang. Alternatif tersebut yaitu kerja sama dengan sistem outsourcing.

”Model outsourching ini bisa diterapkan di bidang driver, security, cleaning service, dan pramubakti. Khusus untuk yang outsourcing, pemerintah bisa mengupayakan agar diusulkan orang-orang lama. Kan mereka lebih berpengalaman, juga sudah bekerja di sini selama bertahun-tahun. Tidak perlu mulai dari awal,” jelasnya.

Karena itu, dia meminta pegawai honorer di lingkungan Pemkot Magelang tidak perlu resah menyikapi pemberlakuan aturan tersebut. Apalagi Pemkot Magelang punya strategi lain. Bila memang tidak masuk, para pegawai non-ASN ini akan intens diberi pelatihan wirausaha dan entrepreneur.

”Ini sesuai dengan amanat Bapak Walikota (Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz), satu di antara 9 program unggulan Pemkot Magelang yakni Magelang Kelurahan Entrepreneurship Center (Keren),” pungkasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com