Hindari Antre, Daftar Perpanjangan SIM di Purworejo Bisa Lewat Online
Foto: INFORMASI. Petugas Satlantas Polres Purworejo memberikan informasi kepada warga terkait cara pendaftaran perpanjangan SIM secara online, kemarin. (foto : Eko Sutopo/Purworejo Ekspres)--Magelangekspres.com
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID- Masyarakat di Kabupaten Purworejo kini dapat melakukan pendaftaran perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online seiring diberlakukannya aplikasi digital bernama Sido Arum (SIM Daftar Online dari Rumah). Adanya inovasi tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sekaligus menghindari antrean di kantor Satlantas.
Kasat Lantas Polres Purworejo, AKP Andika Alfatoni SIK, saat dikonfirmasi melalui Baur SIM Aiptu Tukul Puji Puriyono SH MH, menyebut Sido Arum merupakan inovasi dari Dirlantas Polda Jawa Tengah yang dilaksanakan oleh Satpas-Satpas jajaran di wilayah Polda Jawa Tengah. Namun, aplikasi tersebut hanya diperuntukkan bagi pemohon perpanjangan SIM A dan C.
Menurutnya, cara melakukan pendaftaran perpanjangan SIM online dari rumah cukup mudah. Pemohon dapat mengujungi laman website www.sidoarum.id, kemudian mengisi form yang ada dalam aplikasi seperti indentitas diri, tanggal lahir, lalu kapan hendak datang ke Satpas, termasuk mengungah KTP dan SIM lama yang akan diganti.
"Setelah lengkap semua, silakan ajukan pendaftaran di klik ajukan pendaftaran, kemudian akan muncul barcode. Nah setelah muncul barcode itulah diketahui jadwal kedatangan yang diinginkan silahkan datang ke Satpas terdekat atau Satpas yang dituju, kalau untuk Purworejo berarti ke kantor Satlantas Polres Purworejo," sebutnya, Selasa (20/9).
Setelah datang ke Satpas, pemohon dapat mendatangi loket dua sebagai tempat pendaftaran dengan menunjukkan barcode aplikasi yang telah didaftar.
"Otomatis nanti petugas akan melayani tanpa mengantre, jadi setelah datang membayar pendaftaran SIM, menunjukkan barcode itu langsung diantar ke ruang foto dilakukan identifikasi dan cetak foto SIM perpanjangan. Jadi sangat simpel," lanjutnya.
Diungkapkan, bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM secara online, sebaiknya mendatangi Satpas di kota asal karena akan lebih mudah mengurus data basenya.
“Layanan aplikasi Sido Arum itu hanya untuk lingkup Jawa Tengah,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sebetulnya sudah sekitar satu tahun aplikasi tersebut ada dan diterapkan. Namun, saat ini kembali disegarka dan dinfokan lebih gencar agar masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan.
“Kami Satpas Satlantas Polres Purworejo siap melayani masyarakat yang menggunakan aplikasi ini," bebernya.
Pihaknya berharap, penerapan aplikasi itu dapat bermanfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan pelayanan petugas kepada masyarakat.
"Dan setidaknya masyarakat menjadi merasa terbantu, terlayani dengan baik atas apa-apa dari program yang dilaksanakan dari Kepolisian Republik Indonesia," tandasnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com