Merasa Dijegal, 3 Bakal Calon Kades Asal Beran Kepil Geruduk DPRD Wonosobo

Merasa Dijegal, 3 Bakal Calon Kades Asal Beran Kepil Geruduk DPRD Wonosobo

UJIAN. Tidak terima hasil nilai ujian seleksi tambahan atau passing grade, sebanyak 3 orang bakal calon kades, Desa Beran Kepil, geruduk gedung DPRD Wonosobo.(foto : Agus Supriyadi/Wonosobo ekspres)--Magelangekspres.com

“Komisi A akan terus mengawal proses pilkades sampai tuntas dan akan terus memantau desa-desa yang dinamika politiknya menjelang pilkades cukup tinggi. Kami berharap pilkades akan berjalan dengan lancar dan aman serta dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin desa yang baik dan mampu membawa kemajuan untuk desa,” katanya.

Adapun berbagai masukan yang sempat muncul dalam Rapat Dengar Pendapat tadi akan dijadikan bahan pertimbangan mengevaluasi perda atau peraturan bupati, terutama yang mengatur tentang skoring bagi bakal calon yang bakal calonnya lebih dari 5 orang agar lebih mencerminkan rasa keadilan.

Sedangkan Kadinsos PMD, Dra Harti MM mengatakan, sesuai dengan aturan bahwa pilkades diikuti minimal 2 orang dan maksimal 5.

"Jika lebih dari 5 maka dilakukan ujian seleksi tambahan, dengan pola skoring meliputi pengalaman kerja di desa atau organisasi di desa, pendidikan dan usia," katanya.

Dalam pilkades serentak 30 desa tahun 2020, ada 3 desa yang bakal calon kades lebih dari 5 orang. Diantaranya Desa Beran Kepil sebanyak 11 orang, Jalantara Sapuran 10 orang dan Gumawang Kidul Watumalang 7 orang. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com