Pedagang Pasar Ngadirejo Geruduk Kantor Bupati, Tuntut Perbup 117 Dicabut
DEMONSTRASI. Ratusan pedagang dari Pasar Ngadirejo menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati dan langsung ditemui oleh Bupati Temanggung, Senin (3/10).(Foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres)--Magelangekspres.com
Bupati mengaku memahami keberatan pedagang karena pernah ditarik retribusi. Sebenarnya masalah seperti bom waktu, karena ada kesimpangsiuran tentang status los dan kios yang ditempati pedagang.
"Dulu apa, memiliki atau menyewa, lalu memiliki dan menyewa itu berlaku untuk sementara jangka waktu tertentu atau selamanya, nah ini yang tidak pernah dijelaskan dari dulu sehingga pedagang merasa keberatan jika dilakukan sistem sewa menyewa," katanya.
Menurut Bupati, karena Perbup ini cantolannya ke Perda seperti perda antara lain Perda Nomor 13 tahun 2019, maka kalau perda dicabut maka perbup juga dicabut.
"Saya siap mencabut perbup itu kalau perdanya dicabut," tandas Bupati. (Set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com